Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan Diramaikan Tarian Yanti Pulu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat Desa Tubus Kecamatan Lumbis menyambut dengan hangat para tamu yang datang pada acara Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan pada Ahad (15/02/26).

Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr. Njau Anau, S.Pd, M.Si. mewakili Gubernur Kalimantan Utara.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos, turut hadir bersama dengan Unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis, Camat Sebuku, PLT. Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung Pangeran Jabir, Tokoh Ketua Adat, dan Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, melainkan simbol jati diri, identitas budaya, dan fondasi nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Ular Piton Empat Meter Sembunyi di Plafon Rumah

“Melestarikan budaya-budaya warisan nenek moyang kita yang merupakan bagian dari kekuatan kita oleh bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan melestarikan budaya dan adat istiadat, “, ungkap Hermanus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr Njau Anau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia peresmian, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong royong, bersatu dan berkomitmen dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

“Keberadaan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas adat dan budaya, tempat penyelenggaraan upacara adat, pertemuan masyarakat, serta ruang edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal, mencintai, dan melestarikan jati diri budaya Dayak Tenggalan di tengah perkembangan zaman yang semakin modern dan dinamis,”pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memandang bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat khusunya generasi muda Dayak Tenggalan, untuk menjadikan Rumah Adat ini sebagai sumber pembelajaran, inspirasi dan kebanggaan bersama. Mari kita rawat dan jaga agar rumah adat ini tetap hidup , berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan, DKUKMPP Nunukan Sidang Tera Ulang

Diakhir Acara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara didampingi Wakil Bupati Nunukan, serta para Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat menandatangani Prasasti dan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol telah diresmikannya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan. (*)

Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *