Jelang Imlek dan Ramadan, DKUKMPP Nunukan Sidang Tera Ulang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) semakin mengintensifkan pengawasan alat ukur di pasar tradisional.

Melalui Bidang Kemetrologian, kegiatan sidang tera ulang dilaksanakan untuk memastikan keakuratan timbangan pedagang dan melindungi hak konsumen.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kemetrologian, Septi Hapsari, tim penera turun langsung ke Pasar Jalan Rimba dan Pasar Pagi di Nunukan pada Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  BPBD Pasang Rambu Peringatan Rawan Bencana di Titik Rawan

Kepala Bidang Kemetrologian, Septi Hapsari, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 15 unit Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) berhasil ditera di Pasar Jalan Rimba. Sementara itu, di Pasar Pagi terdapat 26 unit timbangan yang diperiksa, dengan tiga unit dinyatakan batal tera ulang.

“Tiga timbangan tersebut tidak dapat digunakan kembali karena dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Tim langsung menyita alat tersebut untuk dibawa ke kantor dan dimusnahkan,” ujar Septi.

Baca Juga :  Irwan Sabri Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Hulu

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas jual beli saat Ramadan.

Ditambahkan Septi bahwa, dengan tera ulang yang rutin, masyarakat diharapkan mendapatkan takaran yang adil dan sesuai standar, sehingga kepercayaan terhadap transaksi di pasar tetap terjaga. (*)

Reporter: Soni Irnada

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tegaskan Perlu Perlindungan Hukum Kuat bagi Tenaga Guru di Nunukan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *