benuanta.co.id, BULUNGAN – Selama dua bulan terakhir, Polda Kaltara mencatat sebanyak 44 laporan polisi dengan total 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan laki-laki, dengan lima di antaranya perempuan.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan pun tak sedikit. Polisi menyita sabu seberat 409,6 gram, 3.220 butir ekstasi, liquid 16 miligram, serta ketamin 31,94 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara masif di berbagai daerah, mulai dari Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, hingga Tana Tidung.
Seluruh barang bukti kemudian diuji di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang tersebut positif mengandung zat berbahaya dan termasuk dalam kategori narkotika.
Dalam pemusnahan kali ini, aparat memusnahkan puluhan gram sabu, ribuan butir ekstasi, serta narkotika jenis lainnya yang telah mendapat persetujuan dari kejaksaan.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andrias Hermanto, menyebut, jika barang haram tersebut berhasil lolos ke masyarakat, sekitar 17.852 jiwa orang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” ungkapnya
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







