Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Selama dua bulan terakhir, Polda Kaltara mencatat sebanyak 44 laporan polisi dengan total 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan laki-laki, dengan lima di antaranya perempuan.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan pun tak sedikit. Polisi menyita sabu seberat 409,6 gram, 3.220 butir ekstasi, liquid 16 miligram, serta ketamin 31,94 gram.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara masif di berbagai daerah, mulai dari Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, hingga Tana Tidung.

Seluruh barang bukti kemudian diuji di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang tersebut positif mengandung zat berbahaya dan termasuk dalam kategori narkotika.

Dalam pemusnahan kali ini, aparat memusnahkan puluhan gram sabu, ribuan butir ekstasi, serta narkotika jenis lainnya yang telah mendapat persetujuan dari kejaksaan.

Baca Juga :  BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Selumit Pantai

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Andrias Hermanto, menyebut, jika barang haram tersebut berhasil lolos ke masyarakat, sekitar 17.852 jiwa orang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” ungkapnya

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kaltara Edukasi Siswa SD Almubarak Tanjung Selor Melalui Program 'Polisi Sahabat Anak'

“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *