benuanta.co.id, NUNUKAN – Di balik hamparan sawah organik dan udara sejuk Dataran Tinggi Krayan, tersimpan potensi ekonomi yang besar. Beras adan yang terkenal hingga mancanegara, beras gunung, dan beras hitam menjadi komoditas unggulan masyarakat perbatasan.
Namun di sisi lain, potensi itu seolah berjalan lambat karena terbentur persoalan klasik, jalan rusak berlumpur dan jembatan kayu yang belum tergantikan. Kondisi tersebut ditemukan langsung dalam kunjungan kerja DPRD Nunukan ke Krayan, pada Rabu (11/2/2026).
Rombongan terdiri dari Ketua Komisi I Andi Mulyono, Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam, Ketua Komisi III Ryan Antoni, serta Sekretaris Komisi II Ramsah.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menilai pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan tidak boleh diperlakukan sama dengan daerah lain.
“Krayan ini bukan wilayah biasa, ini perbatasan Indonesia–Malaysia, harus ada perlakuan khusus dalam pembangunan,” tegas Andi.
Dalam pantauan tersebut, DPRD masih menemukan jembatan penghubung antar desa yang terbuat dari kayu papan dan balok, bahkan beberapa jembatan sudah bergoyang saat dilalui pejalan kaki.
“Sekarang sudah tahun 2026, kalau Indonesia merdeka 1945, masa kita masih melihat jembatan kayu yang dilewati mobil memuat berat. Ini soal keselamatan jiwa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pemerintah tidak boleh menunggu korban baru mengambil tindakan. “Pencegahan itu wajib, jangan sampai terjadi musibah baru kita bergerak,” tambahnya.
Dari hasil identifikasi sementara, terdapat sekitar tujuh jembatan di ruas Long Bawang – Long Umung yang perlu diperbaiki, sementara titik lain juga memerlukan perhatian karena wilayah Krayan didominasi sungai-sungai kecil yang harus dilintasi.
Tak hanya jembatan, kondisi jalan penghubung antar wilayah juga dinilai sangat ekstrem, saat hujan turun, jalan berubah menjadi lumpur tebal yang sulit dilalui kendaraan biasa.
“Masyarakat seperti dijajah oleh jalan, hujan sedikit saja aktivitas bisa terhenti, lain dengan di kota, hujan atau panas ekonomi tetap berjalan,” kata Andi.
Akses darat menuju Malinau menjadi satu-satunya jalur strategi yang diharapkan mampu membuka keterisolasian, namun hingga kini, jalur tersebut belum sepenuhnya layak.
“Kalau mau tembus harus kendaraan khusus dengan ketinggian tertentu, tidak semua masyarakat punya itu,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketergantungan ekonomi masyarakat ke Lawas, Malaysia. Untuk membeli semen, material bangunan, kebutuhan rumah tangga hingga akses pendidikan, warga lebih mudah menjangkau Malaysia dibandingkan ke Nunukan.
“Kalau didatangkan dari Nunukan harus pakai pesawat dan bayar mahal, akhirnya warga lebih memilih ke Malaysia,” ujarnya.
Padahal, pembangunan infrastruktur di Krayan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) wilayah perbatasan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pusat merencanakan pembangunan 11 hingga 12 jembatan pada tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp700 miliar.
Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Malinau–Krayan telah dimulai Desember 2025 dengan alokasi Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan.
Proyek preservasi jalan dan jembatan ruas Lembudud–Long Layu senilai Rp473 miliar juga ditargetkan rampung pada September 2026, namun menurut Andi, percepatan realisasi menjadi kunci.
“Anggaran besar harus benar-benar terasa manfaatnya, jangan sampai masyarakat masih meniti kayu lapuk sementara ratusan miliar sudah dialokasikan,” tegasnya.
DPRD Nunukan mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk percepatan pembangunan wilayah perbatasan, baik melalui regulasi khusus maupun instruksi presiden.
“Kalau perlu ada kebijakan khusus untuk seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia. Tidak bisa disamakan dengan wilayah lain,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak infrastruktur terhadap pelayanan Kesehatan, di Krayan, fasilitas rumah sakit masih terbatas, dokter spesialis tidak tersedia, dan peralatan medis belum maksimal.
“Kalau ada pasien darurat, sementara jalannya rusak dan jembatannya kayu, bagaimana keselamatannya, Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal nyawa,” ujar Andi.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan di Krayan tidak boleh lagi ditunda dengan alasan teknis maupun administratif.
“Untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, tidak ada kata tidak,” tutupnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







