Deteksi Dini Gangguan Trantib, Satpol PP Nunukan Susun Peta Rawan Berbasis Data

benuanta.co.id, NUNUKAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Rawan Potensi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Rawan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu (11/02/2026)

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu mengidentifikasi seluruh potensi gangguan yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Lumbis Hulu, Bupati Nunukan Taklukkan Arum Jeram Sungai Sadalir

“Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita dapat memetakan secara komprehensif berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto menyampaikan, Rakor ini sebagai gambaran umum pelaksanaan kegiatan Satpol PP dalam penertiban trantib dan penegakan Perda.

Baca Juga :  Akhirnya! Perekaman E-KTP di Sebatik Barat Kembali Beroperasi

Ia menjelaskan, penyusunan peta rawan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan fungsi Satpol PP, agar pelaksanaan penegakan Perda lebih terarah, efektif, dan berbasis data.

“Tentunya sinergi antarperangkat daerah, kecamatan, serta pihak sekolah sangat diperlukan dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Termasuk berbagai bentuk pelanggaran Perda yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat,” ungkap Mesak.

Baca Juga :  Turnamen Voli Kavaleri Cup 2026 Sukses Digelar

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat terbangun koordinasi yang lebih solid antarinstansi, sehingga upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Nunukan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *