Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M. meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” kata Denny saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025”, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Baca Juga :  Lantik Puluhan Pejabat, Gubernur Zainal: Tiga Bulan Tak Tunjukkan Kinerja Siap Diganti

Menurutnya, Entry Briefing menjadi tahapan awal pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara.

Ia menyebutkan, Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan capaian tersebut harus terus dipertahankan.

“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekprov.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Dorong IKA PMII jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan itu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar.

Selanjutnya, Sekprov Denny juga menyambut baik kehadiran tim BPK Perwakilan Kaltara yang dipimpin Christian Tricahyono, serta memastikan seluruh dokumen dan data yang diminta akan disampaikan tepat waktu.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltara juga akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyusunan laporan keuangan.

Baca Juga :  Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Menutup arahannya, Denny mengajak seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen bersama terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, termasuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

“Mohon komitmen bapak ibu semua terhadap LKPD Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (dkisp)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *