Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Nunukan Gelar Rakor Gambaran Umum Pelaksanaan Tugas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan terus mengintensifkan pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam paparan oleh Mesak Adianto, S.Sos., M.Si, pada rapat koordinasi terkait gambaran umum pelaksanaan tugas Satpol PP di wilayah Kabupaten Nunukan.

Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Rawan potensi gangguan trantib dan rawan pelanggaran peraturan daerah satpol PP Kabupaten Nunukan berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (11/2/2026).

Dalam upaya menciptakan ketertiban, Satpol PP Nunukan kata Mesak, menaruh perhatian pada pengaturan penggunaan jalan agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Sapi di Nunukan Terindikasi Bovine Ephemeral Fever, DKPP Jadwalkan Vaksinasi Ternak

“Seperti untuk berjualan di badan jalan, parkir sembarangan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, penertiban juga difokuskan pada perlindungan jalur hijau, taman, dan ruang terbuka publik agar tidak dirusak atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus memperindah lingkungan kota.

Mesak mengatakan bahwa, pihaknya turut mengawasi pendirian serta pemanfaatan bangunan agar sesuai dengan perizinan dan tidak membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bimtek BPIP 2026, Bakesbangpol Nunukan Perkuat Peran Pembinaan Ideologi Pancasila

“Pengaturan terhadap pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi perhatian, termasuk lokasi, waktu, dan tata cara berjualan supaya tidak mengganggu fasilitas umum maupun estetika kota,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga akan melakukan pengawasan pemasangan reklame dilakukan agar memenuhi ketentuan izin, nilai estetika, serta tidak membahayakan masyarakat.

Mesak menambahkan bahwa, disisi lain aparat juga menindak aktivitas sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman, seperti keributan, gelandangan, pengemis, ODGJ dan tindakan lain yang meresahkan warga.

Baca Juga :  Kuota Haji Nunukan Tahun Ini Meningkat 100 Persen

Tak hanya itu, Satpol PP Nunukan juga terlibat dalam pengamanan demonstrasi dan aksi massa, pemusnahan makanan dan minuman kedaluwarsa, serta penertiban peredaran minuman beralkohol.

“Operasi turut menyasar hotel dan penginapan, penertiban jam malam pelajar, hingga pengawasan jam kerja aparatur sipil negara,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Satpol PP berharap dapat mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Nunukan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi peraturan daerah. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *