benuanta.co.id,BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gabungan Dinas (Gadis) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Rabu (11/2/2026).
Pantauan benuanga.co.id, tim penyidik Kejati Kaltara mendatangi sejumlah instansi yang berkantor di Gedung Gadis, di antaranya Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltara (ESDM)
Aktivitas pegawai di dalam OPD tetap berlangsung, namun akses keluar masuk diperketat selama proses penggeledahan berlangsung.
Awak media yang mencoba melakukan peliputan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Petugas meminta wartawan menunggu di luar area ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kaltara terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun dokumen apa saja yang diamankan.
Situasi di berapa OPD sekitar Kantor Gadis terpantau kondusif dengan pengamanan terbatas. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga siang hari. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







