Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres KTT: Tidak Ada Toleransi

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tana Tidung. Ia menekankan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri sendiri, Selasa (10/02/2026).

Pengungkapan kasus pada Selasa (20/01/2026) dini hari, Satresnarkoba Polres Tana Tidung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z, warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,41 gram (netto 0,35 gram) serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Personel Ops Keselamatan Kayan 2026 Lakukan Ramp Check Bus Damri Tanjung Selor

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Z memperoleh barang haram tersebut dari R, seorang tenaga honorer di KPU Kabupaten Tana Tidung. Lebih lanjut, R mengaku mendapatkan sabu dari seorang oknum anggota Polri berinisial H, berpangkat Briptu, yang bertugas di Polres Tana Tidung. Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan H sebagai tersangka pada 27 Januari 2026 dan ketiga tersangka saat ini berada di Rutan Polsek Sesayap.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Hadiri Penanaman Mangrove, Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Kapolres menyampaikan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih berjalan dan tahap pertama akan segera dilaksanakan. “Proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan, dan rencana besok (selasa) akan kita lakukan tahap 1 terhadap 3 tersangka,” terang AKBP Eko Nugroho.

Dengan tegas, Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan ragu menindak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tana Tidung, serta bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat,” tegasnya. (adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *