benuanta.co.id, BULUNGAN – Wacana penggantian atap seng menjadi genteng melalui program gentengnisasi nasional menuai perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Meski dinilai mampu meningkatkan kualitas hunian, kebijakan tersebut dinilai tak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kesiapan daerah.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, secara teknis genteng memiliki keunggulan dibandingkan seng, baik dari sisi ketahanan maupun estetika bangunan. Namun, manfaat itu harus diiringi kebijakan yang realistis agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Kalau dari sisi keindahan dan kekuatan, genteng memang lebih bagus. Tapi kita juga harus melihat kemampuan masyarakat kita,” kata Zainal, Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, kondisi ekonomi warga Kaltara sangat beragam. Karena itu, penerapan program gentengnisasi tidak bisa sekadar meniru pola di daerah lain. Pemerintah daerah, kata Zainal, perlu menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan fiskal dan kondisi riil masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Kaltara akan meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Pendataan kondisi rumah warga hingga tingkat desa dan RT dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Kita akan minta OPD turun ke lapangan bersama kabupaten dan kota. Jangan hanya berdasarkan data di atas kertas,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, keterbatasan produksi genteng lokal juga menjadi perhatian. Hingga kini, sebagian besar kebutuhan genteng di Kaltara masih didatangkan dari luar daerah. Kondisi itu berdampak pada tingginya harga akibat biaya distribusi.
“Produksi genteng di Kaltara masih terbatas. Ini harus dipikirkan kalau program ini mau berjalan,” kata Zainal.
Ia menegaskan, tanpa dukungan pemerintah, tidak semua masyarakat mampu mengganti atap seng dengan genteng. Karena itu, skema subsidi atau bantuan menjadi bagian penting dari program gentengnisasi.
“Tidak semua masyarakat mampu membeli genteng. Peran pemerintah sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







