benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga Kecamatan Sebatik Barat akhirnya bisa bernapas lega. Setelah beberapa bulan mengalami kendala teknis yang menyebabkan terhentinya layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kini layanan tersebut telah kembali dibuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengatakan, kabar gembira ini disambut baik oleh antusias warga Sebatik Barat yang selama ini kesulitan mengurus administrasi kependudukan.
“Pasalnya, mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh ke kantor dinas dukcapil Kabupaten Nunukan untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar Agustinus pada Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kendala teknis yang menyebabkan terhentinya layanan perekaman e-KTP beberapa waktu yang lalu disebabkan oleh kerusakan pada peralatan perekaman dan gangguan jaringan internet.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kendala ini. Alhamdulillah, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, akhirnya semua masalah bisa teratasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap peralatan perekaman, serta meningkatkan kualitas jaringan internet di kantor kecamatan Sebatik Barat.
Agustinus berkata, dengan dibukanya kembali layanan perekaman e-KTP di Kecamatan Sebatik Barat, diharapkan seluruh warga dapat segera memiliki identitas resmi yang sah dan terdata dalam sistem kependudukan nasional.
“Hal ini akan mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







