benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026.
Kegiatan penertiban ini digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Tarakan. Petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot bising, tidak memenuhi standar teknis, serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kita sikat yang masih suka pakai knalpot brong,” tegasnya, Senin (9/2/2026).
Rudika menuturkan, tujuan dari penindakan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir gangguan ketertiban umum.
Ia menjelaskan, selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Satlantas Polres Tarakan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026 dengan tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Operasi Keselamatan Kayan 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Tarakan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tarakan. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







