Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memperpanjang batas waktu relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tarakan Timur, tepatnya di depan Lapangan Tennis Indoor, meskipun sebelumnya persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, mengakui, relokasi seharusnya dilakukan pada 6 Februari 2026. Namun, pelaksanaannya ditunda karena lahan relokasi belum sepenuhnya siap.

“Memang deadline kita mestinya hari ini, tanggal 6. Tapi waktu itu ada syarat kita harus siapkan lahannya dulu,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Sebelumnya, DPRD Tarakan telah menyoroti keberadaan PKL di kawasan tersebut. Namun, perhatian DPRD dinilai masih sebatas mengusulkan pemunduran lapak karena menurut DPRD, lahan untuk relokasi belum memenuhi standar untuk penjual.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot

Akibatnya, proses relokasi kembali tertunda karena pemerintah harus mempersiapkan lahan pengganti terlebih dahulu.

Khairul menjelaskan, penyiapan lahan sempat terkendala adanya klaim kepemilikan. Meski demikian, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Sekarang sudah ada pemahaman bersama. Tinggal proses pengerjaan lahannya,” ungkapnya.

Pemkot Tarakan mulai melakukan pengerjaan lahan menggunakan material agregat. Rencana awal menggunakan paving dibatalkan karena lokasi bersifat sementara dan membutuhkan waktu pengerjaan lebih lama.

Dalam kesepakatan bersama, setiap pedagang akan mendapatkan ruang sekitar dua meter. Kesepakatan tersebut telah dibahas langsung dengan perwakilan pedagang.

Baca Juga :  Ingin Masyarakat Fokus Ibadah, Satlantas Tarakan Siapkan Pengamanan Lalu Lintas di Bulan Ramadan

Khairul juga mengungkapkan, keberadaan PKL di lokasi saat ini merupakan hasil relokasi sementara pada tahun-tahun sebelumnya. Saat itu, rencana penataan permanen tertunda akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Anggaran sudah ada, tapi waktu COVID harus direfokuskan. Akhirnya sampai sekarang berlanjut,” tuturnya.

Seiring waktu, jumlah PKL di kawasan tersebut terus bertambah dan berdampak pada ketertiban serta estetika kota. Kondisi ini menjadi salah satu alasan Pemkot kembali menata ulang kawasan tersebut.

Terkait lokasi relokasi, Pemkot Tarakan masih melakukan kajian. Salah satu opsi adalah memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah di sekitar lokasi saat ini, serta opsi pemindahan ke Pasar Rakyat Kampung Empat setelah pembangunan jembatan penghubung selesai.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Saya mau cek dulu lahannya. Jangan sampai sudah dibangun, ternyata tidak cocok,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot berencana menata kawasan PKL secara lebih terpadu, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti area makan dan sanitasi, agar aktivitas pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota.

“Harapan kita, mereka tetap bisa berjualan, tapi kota juga tetap tertata,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *