benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pembangunan Terminal Tipe A di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum bergerak. Kendala utama terletak pada belum pastinya kesiapan lahan, meski perencanaan teknis telah disusun oleh pemerintah pusat.
Terminal Tipe A merupakan kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Namun hingga kini, status lokasi pembangunan belum final sehingga realisasi proyek tersebut terus tertunda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan tetap berupaya mendorong percepatan pembangunan dengan melakukan koordinasi lintas instansi. Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid, mengatakan dari sisi perencanaan, pembangunan terminal sebenarnya telah berada pada tahap lanjut.
“Dokumen Feasibility Study dan Detail Engineering Design sudah tersedia. Persoalannya tinggal kesiapan lahan,” sebutnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, lokasi yang masuk dalam perencanaan berada di kawasan milik Pemerintah Kabupaten Bulungan. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah lahan tersebut akan dilepaskan atau digunakan melalui skema lain. Proses tersebut, menurut Idham, menjadi ranah antara BPTD Kementerian Perhubungan dan Pemkab Bulungan.
Dishub Kaltara, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam proses pelepasan lahan. Meski demikian, pemerintah provinsi terus mendorong komunikasi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Dalam tahap perencanaan sebelumnya, terdapat tiga alternatif lokasi yang sempat dikaji, yakni di Jalan Poros Kilometer 2, Jalan Jelarai, dan Jalan Sengkawit. Namun masing-masing lokasi memiliki kendala, terutama terkait status dan ketersediaan lahan.
“Untuk Jalan Sengkawit dan Jalan Jelarai peluangnya relatif kecil. Sementara di Kilometer 2 masih tersedia lahan kosong yang cukup luas,” kata Idham.
Ia menilai keberadaan Terminal Tipe A sangat dibutuhkan untuk mendukung sistem transportasi darat yang terintegrasi dengan bandara dan pelabuhan di Tanjung Selor. Tanpa kepastian lahan, pembangunan terminal berpotensi terus tertunda.
“Penyelesaian status lahan menjadi kunci agar pembangunan Terminal Tipe A bisa segera direalisasikan dan memberi manfaat bagi mobilitas masyarakat di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







