Diduga Mabuk, Pemotor di Nunukan Tabrak Mobil Parkir, Begini Kondisi Korban

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor Honda Vario KU 4681 NA menabrak mobil pick up Grandmax yang sedang parkir di Jalan Ujang dewa Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan, pada Jumat (06/02/26) malam.

Kasi Humas Polres Nunukan Sunarwan mengatakan, korban menggunakan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Ditemukan setengah botol minuman jenis tuak menurut keterangan dari dokter maupun perawat yang menangani korban di puskesmas sedadap,” ujar Sunarwan pada (07/02/26).

Baca Juga :  Harapan Warga Krayan Barat Terwujud, Pengerjaan Jalan Lembudud–Long Layu Resmi Dimulai

Semula Pengemudi Sepeda Motor Honda Vario KU 4681 NA warna hitam atas nama Suratman melaju dari arah kantor DPRD menuju arah Polres Nunukan.

Menurutnya, sesampainya di TKP korban menabrak satu unit mobil Suzuki Carry KU 8457 N yang terparkir di bahu jalan pada bagian belakang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan kemudian dibawa oleh warga masyarakat ke Puskesmas Sedadap,” ungkap Sunarwan.

Baca Juga :  Waspada Leptospirosis, Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Ia menambahkan, pengemudi sepeda motor Honda Vario KU 4681 NA Suratman mengalami Patah pada pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet pada bagian paha kanan, luka bakar pada ujung ibu jari kaki kanan, dan luka lecet pada telapak kaki kanan.

Sementara itu terpantau kondisi jalan pada saat kejadian cuaca cerah, jalan lurus, beraspal, arus lalu lintas sepi, gelap.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Lumbis Hulu, Bupati Nunukan Taklukkan Arum Jeram Sungai Sadalir

Menindaklanjuti kejadian tersebut piket Lantas Polres Nunukan langsung mendatangi dan mengamankan TKP.

“Setelah diamankan tim lantas langsung membawa korban ke puskesmas untuk di rujuk ke rumah sakit, dan mengamankan barang bukti yang ada di TKP,” ujar Sunarwan.

Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar TKP mobil tersebut sudah parkir selama 3 hari. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *