Berjuang Bentuk Koperasi, Ojol Tarakan Dibayangi Pesimisme

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan untuk memenuhi kewajiban regulasi melalui pembentukan koperasi mulai menemui tantangan. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya agar pengemudi dapat mengantongi izin angkutan sewa khusus, namun prosesnya dinilai tidak mudah karena adanya keraguan terhadap keberlanjutan koperasi jasa transportasi yang sudah ada sebelumnya.

Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara, Misyadi, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan rencana pembentukan koperasi kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pengemudi dalam memenuhi kewajiban sesuai regulasi transportasi angkutan sewa khusus.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini DKUKMP Kota Tarakan, untuk mendirikan badan usaha dalam bentuk koperasi,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Misyadi, pembentukan koperasi menjadi langkah strategis karena izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus memang harus melalui badan usaha koperasi. Ia menjelaskan, koperasi nantinya akan menaungi para pengemudi serta menjadi pihak yang mengurus legalitas operasional kendaraan ojol.

Baca Juga :  Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh 4,56 Persen, Sektor Produktif Perlu Penguatan

“Kalau bicara regulasi, angkutan sewa khusus memang harus berizin melalui badan usaha koperasi,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus. Dari hasil koordinasi dengan DKUKMP, pihak SePOI mendapat gambaran bahwa sejumlah koperasi jasa angkutan di Tarakan sebelumnya tidak berjalan optimal. Kondisi itu memunculkan keraguan terhadap keberhasilan pembentukan koperasi baru yang direncanakan pengemudi ojol.

“Memang agak pesimis karena ada sekitar enam atau tujuh koperasi jasa angkutan yang tidak berjalan,” katanya.

Ia menambahkan, pesimisme tersebut muncul karena koperasi transportasi sebelumnya, baik konvensional maupun berbasis aplikasi, banyak yang mengalami stagnasi. Hal ini menjadi catatan penting bagi pengemudi ojol yang ingin membentuk koperasi baru sebagai wadah legalitas operasional mereka. “Kami juga menyadari adanya koperasi jasa angkutan yang tidak berjalan, itu yang menjadi tantangan kami,” bebernya.

Baca Juga :  BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Komoditas Unggulan, Rumput Laut jadi Prioritas

Meski demikian, Misyadi menyebut saat ini sudah terdapat dua koperasi jasa angkutan sewa khusus di Tarakan yang telah mengantongi izin dari pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan. Kedua koperasi tersebut diketahui bermitra dengan aplikator transportasi online. “Ada dua koperasi yang sudah mendapatkan izin angkutan sewa khusus dan bekerja sama dengan aplikator,” terangnya.

Ia menerangkan, secara teknis pengemudi dapat bergabung ke dalam koperasi yang telah memiliki izin tersebut. Nantinya, koperasi akan mendaftarkan kendaraan sebagai angkutan sewa khusus yang kemudian memperoleh izin resmi dari pemerintah provinsi. “Secara teknis kendaraan para pengemudi akan bergabung ke koperasi, lalu koperasi yang mengurus izin angkutan sewa khusus,” imbuhnya.

Baca Juga :  BI Analisis Dampak Konflik Geopolitik Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

Misyadi menegaskan masa berlaku izin angkutan sewa khusus hanya lima tahun, sehingga pengemudi diwajibkan memperbarui legalitas operasional. Ia menyebut izin yang diterbitkan sejak 2018 sebagian besar telah berakhir pada 2024, sehingga pembentukan koperasi baru menjadi salah satu solusi yang sedang diupayakan.

“Masa berlaku izin itu lima tahun, makanya sekarang kami dituntut untuk kembali memproses izin tersebut,” lanjutnya.

SePOI berharap pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap upaya pengemudi dalam membangun koperasi, meski di tengah berbagai tantangan. Misyadi menilai komitmen pengemudi untuk memenuhi kewajiban regulasi perlu mendapatkan perhatian agar legalitas operasional transportasi online di Tarakan dapat berjalan optimal.

“Kami sudah berupaya melaksanakan kewajiban, harapannya tentu ada perhatian dari pemerintah agar proses ini bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *