JPO Yos Sudarso Ditempati Orang Terlantar, Dinsos Tarakan Gerak Cepat

benuanta.co.id,  TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan bergerak cepat menangani keberadaan warga terlantar yang tidur di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso. Penanganan dilakukan setelah informasi tersebut viral di media sosial.

Kepala Dinsos PM Kota Tarakan, Arbain S, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan staf kelurahan untuk melakukan penanganan terhadap warga yang bersangkutan.

“Begitu kami mendapat informasi, kami langsung ke lokasi. Saya juga ikut terlibat langsung. Satpol PP dan staf kelurahan langsung menuju ke jembatan penyeberangan,” ujarnya, Kamis (5/1/2026).

Baca Juga :  Jelang Imlek 2026, Warga Tionghoa Mulai Padati Kelenteng

Di lokasi, petugas menemukan dua orang dengan latar belakang persoalan berbeda. Yang pertama adalah Arianto, mantan narapidana yang telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan berniat kembali ke daerah asalnya di Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Setelah dilakukan asesmen, Arianto saat ini telah ditempatkan di tempat penampungan sementara dan dilayani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk proses pemulangan. Dinsos PM juga tengah mengurus jadwal kapal guna memfasilitasi kepulangannya ke Toli-toli.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Catat Satu Kasus Leptospirosis di Awal 2026

Sementara satu orang lainnya adalah Yusuf, warga Tarakan yang diketahui telah hampir 29 tahun meninggalkan daerah tersebut dan menetap di Tawau, Malaysia. Yusuf tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah, termasuk tidur di masjid kawasan Simpang Tiga.

Ia menyebut, pihaknya telah mencoba membawa Yusuf ke kantor Dinsos PM maupun markas Satpol PP, namun yang bersangkutan menolak. Petugas kemudian mengikuti keinginannya untuk diantar ke rumah keluarga di kawasan Karang Balik.

“Kami tetap memantau kondisinya. Hari ini juga akan kami cek kembali. Kalau memang tidak diterima keluarga, kami akan coba rujuk ke panti sosial sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Tambah 2 Unit X-Ray, Pelindo Perkuat Deteksi Barang Terlarang di Pelabuhan Malundung

Tak hanya dua kasus tersebut, Dinsos PM juga menangani beberapa warga terlantar lainnya yang diserahkan oleh Satpol PP maupun datang secara mandiri.

“Ada satu orang yang dipulangkan ke Nunukan. Ini tidak ada kasus sih. Orangnya tidak punya tempat tinggal saja gitu ya. Kalau tidak salah diantar Satpol PP ke sini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *