Target Meningkat, Pemprov Kaltara Kejar Pajak Alat Berat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satu sumber yang kini menjadi perhatian adalah pajak alat berat. Pada 2026, target penerimaan pajak sektor ini dipatok naik menjadi sekitar Rp 7 miliar, atau meningkat Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengatakan kinerja penerimaan pajak alat berat pada tahun lalu menunjukkan hasil positif. Meski nilai targetnya relatif kecil, realisasi penerimaan mampu mencapai 100 persen.

Baca Juga :  Jalan Akses Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi Belum Dapat Dilanjutkan

“Untuk pajak alat berat, realisasinya bisa mencapai 100 persen. Itu capaian tahun kemarin,” sebutnya.

Pada 2025 lalu, target pajak alat berat berada di kisaran Rp 6 miliar. Capaian penuh tersebut, menurut Tomy, menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menaikkan target pada 2026.

“Kita naikkan targetnya menjadi sekitar Rp 7 miliar. Ini bentuk optimisme sekaligus dorongan agar potensi pajak alat berat bisa digarap lebih maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Perselingkuhan dan Judol Masih jadi Biang Kerok Perceraian Masyarakat Kaltara

Kaltara dinilai memiliki potensi besar dari pajak alat berat. Aktivitas konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga proyek infrastruktur yang terus berkembang mendorong tingginya penggunaan alat berat di daerah tersebut.

Seiring meningkatnya pembangunan dan investasi, Pemprov Kaltara memperkirakan penggunaan alat berat juga akan terus bertambah. Kondisi ini, kata Tomy, tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan fiskal.

Baca Juga :  Wartawan Kaltara Ikuti Retret PWI, Fokus Bela Negara dan Integritas

“Setiap aktivitas usaha yang memanfaatkan alat berat diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda Kaltara terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan.

“Kami optimistis target pajak alat berat tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *