benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pergeseran pusat pelayanan pemerintahan ke wilayah Tarakan Utara dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kota Tarakan. Kebijakan tersebut dipandang berpotensi menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru serta menyeimbangkan perkembangan antarwilayah.
Akademisi sekaligus pakar ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai pergeseran pusat pelayanan pemerintahan merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan karena aktivitas ekonomi selama ini lebih terkonsentrasi di Tarakan Barat dan Tarakan Tengah. Ia menyebut wilayah Tarakan Timur sebenarnya sudah memiliki mesin penggerak ekonomi melalui keberadaan UBT.
“Pusat aktivitas ekonomi selama ini lebih bertumpu di Tarakan Barat dan Tarakan Tengah, sedangkan Tarakan Timur sudah memiliki mesin ekonomi melalui keberadaan Universitas Borneo Tarakan,” ungkapnya, Rabu (4/1/2026).
Dr. Margiyono mencontohkan dampak nyata kehadiran UBT terhadap pertumbuhan ekonomi di sekitarnya, terutama di kawasan Kampung Enam hingga Gunung Amal. Ia menjelaskan terjadi peningkatan usaha penunjang aktivitas mahasiswa. “Dulu di Kampung Enam hanya ada satu bengkel, sekarang sudah lebih dari enam bengkel tumbuh sejak banyak mahasiswa Universitas Borneo Tarakan,” jelasnya.
Selain sektor perbengkelan, ia menyebut pertumbuhan ekonomi juga terlihat dari meningkatnya usaha kos-kosan, kontrakan, rumah makan, laundry hingga kafe. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan keberadaan pusat aktivitas tertentu mampu menciptakan efek berganda terhadap ekonomi masyarakat.
“Pertumbuhan kos-kosan, rumah makan, laundry hingga kafe menunjukkan bagaimana aktivitas pendidikan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Dr. Margiyono menjelaskan, pola pembangunan di Tarakan Utara selama ini lebih banyak didorong sektor industri. Namun, ia menilai sektor tersebut belum sepenuhnya memberikan efek ekonomi yang kuat karena sebagian pekerja industri tidak menetap di wilayah tersebut.
“Sebagian besar pekerja industri justru tinggal di Tarakan Tengah dan Tarakan Barat sehingga dampak ekonomi di Tarakan Utara belum terlalu kuat,” imbuhnya.
Ia menilai jika aktivitas pemerintahan turut dipindahkan ke Tarakan Utara, maka akan muncul sumber pertumbuhan ekonomi baru yang bersumber dari belanja pemerintah. Menurutnya, peningkatan belanja pemerintah akan memperbesar perputaran uang di masyarakat.
“Kalau aktivitas pemerintahan ikut pindah, maka akan muncul sumber pertumbuhan baru yang berasal dari belanja pemerintah yang mendorong aliran uang menjadi lebih tinggi,” tuturnya.
Dr. Margiyono juga menilai perpindahan aktivitas pemerintahan dan industri ke wilayah utara akan meningkatkan mobilitas masyarakat, yang secara tidak langsung mendorong pertumbuhan sektor transportasi dan usaha pendukung lainnya. Ia menyebut sektor transportasi darat hingga usaha kecil akan ikut berkembang.
“Pergerakan masyarakat ke wilayah utara akan mendorong tumbuhnya transportasi darat, kendaraan umum, bengkel hingga warung makan,” terangnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan keseimbangan kesejahteraan antarwilayah serta mengurangi kesenjangan sosial. Menurutnya, pemerataan pembangunan dapat meminimalkan perasaan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Dengan munculnya pusat pertumbuhan baru di Tarakan Utara, keseimbangan kesejahteraan antarwilayah akan tercapai dan potensi kecemburuan sosial dapat diminimalisir,” lanjutnya.
Dr. Margiyono juga menilai relokasi pelayanan pemerintahan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan. Ia menjelaskan beberapa kantor pemerintah yang berada di pusat kota memiliki nilai lahan yang tinggi dan berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.
“Jika lahan bernilai sewa tinggi dimanfaatkan untuk aktivitas bisnis, maka pendapatan asli daerah bisa meningkat dan APBD akan semakin kuat,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah dapat menempatkan kantor pelayanan tertentu tetap berada di pusat kota untuk memudahkan akses masyarakat, sementara instansi lain yang tidak memerlukan akses langsung dapat dipindahkan ke wilayah lain. Ia mencontohkan DPMPTSP yang tetap berada di pusat kota, sedangkan instansi teknis seperti dinas pekerjaan umum dapat ditempatkan di lokasi berbeda.
“Instansi yang melayani masyarakat luas tetap bisa berada di pusat kota, sementara instansi teknis bisa ditempatkan di wilayah lain tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” bebernya.
Menurutnya, kondisi geografis Tarakan Utara yang relatif datar serta berkembang sebagai kawasan industri juga menjadi keuntungan tersendiri jika dipadukan dengan pusat pemerintahan. Ia menilai kedekatan pemerintah dengan kawasan industri dapat memperkuat koordinasi pelayanan dan pengawasan.
“Kedekatan pusat pemerintahan dengan kawasan industri akan memudahkan pelayanan investasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan,” paparnya.
Dr. Margiyono juga menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi. Ia menegaskan pelayanan yang cepat, murah dan efisien menjadi faktor utama bagi investor dalam menentukan lokasi investasi. “Pelayanan yang baik, murah dan efisien akan meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.
Secara keseluruhan, Dr. Margiyono menilai pergeseran pusat pelayanan pemerintahan ke Tarakan Utara akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Tarakan. Namun, ia mengingatkan potensi dampak negatif berupa meningkatnya biaya transportasi masyarakat tetap perlu diperhatikan.
“Dampak negatifnya mungkin masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengakses pelayanan yang lebih jauh, tetapi tidak semua pelayanan harus dipindahkan ke Tarakan Utara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







