benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat struktural di lingkungan Kejati Kaltara, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Kaltara pukul 10.00 WITA tersebut melantik Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) dan Philipus Siahaan, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).
Pengangkatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-24-IV/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Sebelumnya, Dr. Muhammad Fadlan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. Sementara Philipus Siahaan merupakan mantan Kajari Bontang, Kalimantan Timur.
Dr. Fadlan menggantikan Semeru, S.H., Hum yang kini bertugas sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Philipus Siahaan menggantikan Teguh Imanto, S.H., M.Hum yang dipindahkan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh.
Yudi Indra Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian penting dari pembinaan organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan karier pegawai,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jabatan adalah amanah. Setiap amanah harus dijaga dengan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang tinggi,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kalimantan Utara.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, identifikasi dinamika tugas dan fungsi bidang guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
“Laksanakan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas, lakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi, serta bangun sinergi dan kolaborasi untuk penguatan pelaksanaan tugas,” tutupnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







