benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara terus mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan ekstremisme dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat, dalam sistem kewaspadaan nasional.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kaltara, Rano Liling, menyampaikan bahwa penguatan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah.
“Upaya kami mengedepankan deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini terhadap setiap potensi gangguan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Rano, Kesbangpol Kaltara secara rutin berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) sebagai mitra strategis dalam program pencegahan.
“Melalui FKPT, kami menjalankan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kesbangpol Kaltara memfokuskan perhatian pada penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) sebagai pedoman kerja lintas sektor.
“Pergub ini akan menjadi landasan bagi semua pihak dalam menjalankan peran masing-masing,” jelasnya.
Saat ini draf regulasi tersebut telah berada di Biro Hukum Setprov Kaltara dan masih menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Rano menegaskan bahwa berbagai program pencegahan yang telah berjalan sebelumnya tetap dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kegiatan pencegahan di tahun-tahun sebelumnya tetap kami lanjutkan,” ujarnya.
Rano juga menyoroti kondisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia, sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih. “Mobilitas orang di wilayah perbatasan cukup tinggi dan perlu pengawasan bersama,” katanya.
Namun, ia mengingatkan, kewaspadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. “Semua pihak harus terlibat menjaga daerah dari pengaruh paham radikal,” tegasnya.
Ke depan, seluruh strategi pencegahan akan dirumuskan secara terpadu dalam Pergub RAN PE. “Penanganan ekstremisme harus dilakukan secara kolektif dan sistematis,” ujarnya.
Rano menambahkan, pendekatan yang dilakukan Kesbangpol Kaltara kini lebih menekankan kerja bersama lintas sektor. “Bukan hanya koordinasi, tetapi kolaborasi yang kuat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Alvianita
Editor:







