Realisasi Pajak Daerah Kaltara Baru 5 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Hingga akhir Januari 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih berada di kisaran 5 persen. Capaian ini masih jauh dari target triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen dari total target tahunan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Tomy Labo, realisasi penerimaan pajak pada awal tahun masih relatif rendah. “Untuk posisi Januari ini, realisasi pajak daerah kita masih sekitar 5 persen, sementara target triwulan pertama 15 persen,” katanya, Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Jalan Akses Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi Belum Dapat Dilanjutkan

Menurut dia, Bapenda masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengejar kekurangan target pada triwulan pertama. Dari tujuh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi, kontribusi terbesar sementara ini masih berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Yang paling dominan masih pajak bahan bakar. Sementara Pajak Kendaraan Bermotor realisasinya masih sekitar 3 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di kisaran 2,5 persen,” jelas Tomy sapaannya akrabnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Program Tahun Anggaran 2026

Ia menjelaskan, secara akumulatif, realisasi dari seluruh jenis pajak daerah tersebut masih berada di angka 5 persen. Adapun pajak yang dikelola Bapenda Kaltara meliputi PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Tomy menyebutkan, Bapenda masih berhati-hati dalam menaikkan target penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB. Hal itu berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal yang diterapkan pada tahun sebelumnya dan berdampak pada penerimaan secara nominal.

Baca Juga :  Isu Pengangkatan Tenaga Kerja SPPG Jadi PPPK Mencuat, BKD Kaltara: Rekrutmen melalui BKN

“Secara jumlah unit kendaraan memang ada kenaikan sekitar 5 persen. Tapi secara rupiah penerimaannya relatif kecil karena pengaruh tarif dan insentif fiskal,” ujarnya.

Meski demikian, Bapenda Kaltara optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 tetap dapat tercapai melalui optimalisasi sektor-sektor potensial serta penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *