benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan sekadar urusan legalitas, melainkan strategi penting untuk meningkatkan nilai ekonomi pelaku usaha kreatif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara, Bertius, mengatakan HKI merupakan aset strategis daerah yang dapat memperkuat daya saing produk lokal.
“Produk UMKM yang terlindungi HKI lebih kuat bersaing, memiliki nilai jual lebih tinggi, dan berpeluang menembus pasar nasional hingga internasional,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Bertius, UMKM di Kaltara selama ini menjadi penggerak utama ekonomi kreatif berbasis inovasi dan kearifan lokal. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.
“Karena itu diperlukan pendampingan berkelanjutan agar karya dan inovasi masyarakat terlindungi secara hukum,” kata Bertius.
Bertius menambahkan, Pemprov Kaltara berkomitmen memperkuat UMKM melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi, termasuk mendorong kesadaran dan kemudahan dalam pengurusan HKI. Ia berharap para pelaku UMKM tidak hanya memahami konsep HKI, tetapi juga mampu melakukan proses pendaftaran secara mandiri dan benar.
“Kesadaran terhadap HKI harus terus ditingkatkan agar potensi daerah terlindungi dan memberi manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







