Disdik Tarakan Perketat Pengawasan dari Ancaman Predator Anak di Sekolah

benuanta.co.i, TARAKAN– Seiring meningkatnya ancaman penyimpangan moral dan dugaan jaringan predator yang menyasar anak-anak sekolah di Kota Tarakan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha menyebut, peserta didik, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), merupakan kelompok paling rentan untuk dipengaruhi dan digiring pada perilaku menyimpang.

Oleh karena itu, ia menyebut kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak menjadi hal yang harus dilakukan. Hal ini ia tegaskan dengan beredarnya isi hubungan antar guru dan siswa namun, tidak pernah di laporkan ke Disdik Kota Tarakan.

Baca Juga :  Cegah Konflik Lahan, Menhut Dorong Percepatan Sertifikasi Tambak Petani di Desa Liagu

Tak hanya itu, menurutnya informasi tentang adanya anak-anak yang telah teridentifikasi terlibat dalam jaringan tertentu semakin menguat. Jika sudah berbentuk jaringan, maka ancaman terhadap keselamatan anak jauh lebih serius karena ada pihak yang secara sistematis mencari korban.

“Kalau sudah bicara jaringan berarti memang ada sindikat yang mencari korban. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026

Kendati demikian, ia mengakui secara administrasi laporan resmi terkait kasus tersebut masih terbatas, karena sebagian peristiwa baru mencuat ke publik belakangan ini, meski disebut-sebut terjadi sejak tahun lalu.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran moral oleh pendidik maupun peserta didik tetap akan diproses sesuai mekanisme disiplin. Penentuan sanksi akan melalui tim penilai untuk menentukan apakah pelanggaran tergolong ringan, sedang, atau berat.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Kalau pelanggaran berat, itu bisa diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian,” ungkapnya.

Tamrin juga menyoroti pentingnya pelaporan resmi dari sekolah ke dinas. Selama ini, beberapa kasus justru terungkap dalam forum DPRD, sementara dinas sebagai pembina teknis tidak mendapatkan laporan awal.

“Kalau tidak dilaporkan ke dinas, kami tidak tahu. Padahal di dinas ada Satgas PPK yang siap menangani,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *