benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya menjaga konektivitas transportasi udara guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah. Salah satu langkah yang akan segera direalisasikan adalah pengaktifan kembali rute penerbangan Tanjung Selor–Balikpapan pada akhir Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid mengatakan kepastian pembukaan rute tersebut diperoleh setelah koordinasi dengan pengelola Bandara Tanjung Harapan. Penerbangan akan dilayani maskapai Wings Air, seperti sebelumnya.
“Informasi dari kepala bandara, akhir Januari ini penerbangan Tanjung Harapan–Balikpapan kembali dibuka dan dilayani Wings Air,” kata Idham, Jumat (23/1/2025).
Menurut Idham, rute tersebut memiliki peran strategis karena Balikpapan menjadi salah satu simpul penerbangan menuju berbagai kota besar di Indonesia. Keberadaan penerbangan ini dinilai penting untuk mendukung pergerakan masyarakat, kegiatan dunia usaha, serta pelayanan pemerintahan.
Namun, ia mengakui keberlanjutan operasional penerbangan masih menjadi tantangan, terutama terkait tingkat keterisian penumpang atau load factor. Maskapai, kata dia, mempertimbangkan aspek bisnis, termasuk keseimbangan antara jumlah penumpang dan biaya operasional.
“Ketika jumlah penumpang rendah sementara biaya tinggi, tentu menjadi pertimbangan bagi maskapai,” ujarnya.
Untuk mendukung keberlangsungan rute, Pemprov Kaltara sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani Gubernur Kaltara. Surat tersebut berisi imbauan kepada organisasi perangkat daerah dan perusahaan swasta agar memanfaatkan penerbangan melalui bandara-bandara di Kaltara, termasuk Bandara Tanjung Harapan.
Kebijakan itu diharapkan dapat menjaga pergerakan penumpang tetap melalui bandara di wilayah Kalimantan Utara sehingga perputaran ekonomi tidak bergeser ke daerah lain. Meski demikian, Idham mengatakan penerapan kebijakan tersebut belum dapat dijadikan patokan sepenuhnya.
Saat ini, penerbangan di Bandara Tanjung Harapan masih dilayani pesawat ATR Wings Air dengan frekuensi terbatas. Layanan tersebut dinilai cukup membantu mobilitas masyarakat, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan masuknya sejumlah proyek strategis di Kaltara.
Idham menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kebutuhan transportasi udara, mulai dari jumlah penumpang, ketersediaan armada, jarak tempuh, hingga efisiensi operasional. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan layanan penerbangan berjalan aman dan berkelanjutan.
Secara kewenangan, pengelolaan bandara berada di bawah pemerintah pusat melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara. Di Kaltara terdapat satu bandara internasional, yakni Bandara Juwata Tarakan, serta sejumlah bandara kabupaten dan kota, termasuk Tanjung Harapan, RA Bessing Malinau, Nunukan, Krayan, Binuang, dan Long Apung.
Selain itu, Kaltar juga memiliki bandara perintis dan landasan terbang. Dari keseluruhan fasilitas tersebut, enam bandara telah terverifikasi, sementara 14 lainnya masih dalam proses verifikasi karena harus memenuhi standar teknis keselamatan penerbangan.
Pemprov Kaltara berharap dukungan lanjutan dari pemerintah pusat untuk peningkatan fasilitas dan keselamatan bandara, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







