benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, melantik kembali dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dalam pelantikan tersebut, dr. Rustan Samsudin, M.M. resmi diangkat kembali sebagai Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Pelantikan itu berlangsung di Kantor Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026). Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, stabilitas organisasi, serta peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama milik Pemprov Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur, Ingkong Ala, menyampaikan, pengangkatan kembali dr. Rustan bukan sekadar bentuk kepercayaan dan amanah, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan terus meningkat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan kembali hari ini memiliki makna yang penting, tidak hanya sebagai bentuk kepercayaan dan amanah, tetapi untuk menjaga stabilitas serta peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit” ujar Ingkong Ala.
Ingkong Ala, kepada Direktur RSUD yang baru dilantik memberikan sejumlah pesan penting. Pertama, agar fokus meningkatkan mutu pelayanan, memastikan masyarakat memperoleh layanan cepat, ramah, dan profesional, serta menghilangkan keluhan klasik seperti pelayanan lambat dan berbelit.
Kedua, pimpinan daerah menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh jajaran rumah sakit agar tata kelola manajemen berjalan transparan dan akuntabel, serta terhindar dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Ketiga, RSUD dr. H. Jusuf SK diminta terus melakukan inovasi dan kolaborasi lintas sektor guna menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Andi Amriampa menjelaskan, pengangkatan kembali dr. Rustan merupakan pelaksanaan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku, bukan melalui proses seleksi baru.
“Panggilan terakhir ke PTUN Samarinda itu tanggal 5 Januari. Ini bukan seleksi, tetapi melaksanakan keputusan. Beliau diangkat kembali ke jabatan Direktur RSUD,” kata Andi Amriampa.
Ia menambahkan, dr. Rustan memiliki rekam jejak panjang di dunia kesehatan dan manajemen rumah sakit, sehingga dinilai layak kembali memimpin RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Sebelumnya beliau memang pernah menjabat sebagai direktur, kemudian bertugas di bidang pelayanan kesehatan. Sekarang diangkat kembali karena dinilai mampu dan berpengalaman,” tambahnya.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan RSUD dr. H. Jusuf SK semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Utara.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







