Bupati Bulungan Perintahkan Pemberhentian Sementara Oknum Kepsek Terjerat Dugaan Penipuan BBM

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dugaan penipuan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang melibatkan SP, oknum kepala sekolah di wilayah Bulungan, Pemerintah kabupaten telah mengambil langkah tegas dengan dilakukan pemberhentian sementara.

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan. Kebijakan ini diambil seiring proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Bulungan.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses hukum. Saya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera melakukan pemberhentian sementara,” ujar Syarwani, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan 'Lagi' Usaha Warga di Bulungan

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin menunda terlalu lama langkah administratif. Apabila nantinya telah ada penetapan status hukum, sanksi lanjutan akan diberlakukan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Bahkan sebelum ada putusan pengadilan, jika regulasi memungkinkan, dapat dilakukan pemberhentian sebagai aparatur sipil negara,” jelasnya.

Menurut Syarwani, kasus tersebut mencoreng citra dunia pendidikan di Bulungan dan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menyebut peristiwa ini sebagai hal yang memalukan dan harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung kasus lain pada tahun sebelumnya yang melibatkan seorang oknum guru PPPK berinisial SD di Tanjung Selor yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tiga siswa di bawah umur. Hal itu, kata dia, semakin menegaskan perlunya pengawasan dan pembenahan serius di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Jelarai dapat Bantuan Peralatan Masak, Kasur dan Bahan Makanan

“Kita harus bercermin bagaimana potret pendidikan kita dan bagaimana masa depan sumber daya manusia anak-anak kita. Ini menjadi koreksi bersama,” tegasnya.

Syarwani memastikan, pemerintah daerah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung dan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Proses hukum dan proses kepegawaian berjalan secara paralel. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran Kios di Tugu Lemlai Suri, Diduga Akibat Percikan Api yang Menyambar Bensin

Ia mengakui kasus ini telah menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan media, sehingga berdampak pada citra daerah.

“Yang paling disayangkan, nama Kabupaten Bulungan ikut terseret dalam pemberitaan,” ujarnya.

Syarwani mengajak seluruh insan pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik senior, termasuk yang telah purna tugas, untuk turut menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga sekolah dan lingkungan pendidikan di sekitar tempat tinggal kita. Pengabdian tidak berhenti meski sudah pensiun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *