benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Bersama Samsat Tarakan menargetkan capaian kinerja tahun 2026 tembus Rp42 miliar. Hal tersebut ditegaskan seiring kembalinya tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke tarif normal.
Kebijakan fiskal berupa penurunan tarif yang berlaku pada 2024 hingga 2025 dinilai memengaruhi capaian pendapatan, meski kepatuhan wajib pajak tetap terjaga.
Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan, Irawan, menyebutkan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor relatif stabil hingga akhir 2025. Total wajib pajak tercatat sekitar 74.499 ribu, sama dengan capaian tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, volume wajib pajak itu sama jumlahnya, sekitar 74.499, di tahun 2024 sampai 2025,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Kendati demikian, capaian BBNKB I belum sepenuhnya memenuhi target. Dari target sekitar 10 ribu unit, realisasi masih berada di kisaran 9 ribuan unit atau kurang sekitar seribu unit.
Irawan mengatakan hal ini kemungkinan terjadi karena kondisi keuangan masyarakat akibat efesiensi atau lain sebagainya sehingga antusias untuk membeli kendaraan ikut berkurang.
Untuk realisasi pendapatan dari PKB dan opsen, ia menyebutkan capaian sudah mendekati target jika digabungkan. Meski begitu, secara keseluruhan belum sepenuhnya memenuhi target yang ditetapkan.
“Kalau PKB dan opsen kita gabung, capaiannya hampir di 90 persen. Tapi memang belum sampai target karena ada kebijakan fiskal penurunan tarif,” terangnya.
“Kalau opsen ke Pemkot PKB Rp13.536.607.825 sedangkan BBNKB ada Rp8.531.363.400 jadi total Rp22.067.971.225
Ia menjelaskan, kebijakan fiskal tersebut berupa penurunan tarif PKB dan BBNKB I hingga setengah dari tarif normal. Kebijakan itu berakhir pada akhir 2025, sehingga pada 2026 tarif kembali diberlakukan secara normal.
Sepajang tahun 2025, hasil penerimaan PKB sebesar Rp 20.662.231.380 sedangkan objek pajaknya sejumlah 74.499 dengan rincian kendaraan roda 2 (R2) sebanyak 63.591 dan kendaraan roda 4 (R4) 10.908.
Untuk penerimaan BBNKB I senilai Rp13.029.220.000 sedangkan jumlah objek pajak sebanyak 6.957 untuk R2 dan R4 berjumlah 406. Total keseluruhan kendaraan yaitu 7.363.
“Sekarang kita kembali ke tarif normal. PKB yang sebelumnya 0,8 persen kembali ke 1,2 persen, begitu juga tarif BBNKB 1,” ungkapnya.
Dengan kembalinya tarif normal, Samsat Tarakan optimistis target pendapatan 2026 dapat tercapai. Target PKB tahun 2025 tercatat sebesar Rp39 miliar, sementara pada 2026 ditetapkan naik menjadi Rp42 miliar.
“Insya Allah 2026 jelas optimis, karena tarif sudah kembali normal dan tidak ada lagi kebijakan fiskal penurunan tarif,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







