Perketat Kedisiplinan, Pemkab Nunukan Larang Keras Pelajar Berkeliaran di Atas Jam 9 Malam

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 293-SATPOL.PP/100.3.4.2/XII/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Cerdas, Terampil dan Berkarakter.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, edaran ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Nunukan, H Irwan Sabri.

Berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, telah mengatur setiap pelajar dan/atau anak usia pelajar dilarang berkumpul dan berkeliaran diluar rumah diatas jam 20.00 Wita, kecuali untuk melaksanakan kegiatan sekolah yang ditugaskan oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

“Kalau di dalam Perda itu batasnya memang jam 8 malam, namun kita kasih kebijakan sampai jam 9 malam. Namun itu harus didampingi oleh orang tua,” ungkap Mesak.

Mesak mengatakan, saat ini masih banyak didapati anak yang masih berstatus pelajar ditemukan di sejumlah cafe, tempat karaoke hingga tempat hiburan malam.

Melihat kondisi ini, Pemkab Nunukan mengeluarkan edaran untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta melindungi peserta didik dari kegiatan yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan moral, disiplin dan prestasi belajar.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Berikan 100 Kuota Beasiswa untuk Guru PAUD dan TK 

Mesak menyampaikan, Satpol PP sebagai penegak Perda memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Untuk saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi, kita juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha baik itu cafe, tempat karaoke maupun tempat hiburan malam untuk melarang anak-anak beraktivitas di atas jam 9 malam,” jelasnya.

Surat Edaran Bupati Nunukan yang mengatur jam malam pelajar. (ISTIMEWA)

Pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk melakukan pengawasan. Bahkan, Satpol PP juga telah melakukan pemetaan di sejumlah lokasi yang di nilai rawan dan sering di tempati oleh anak-anak sekolah saat malam hari.

Baca Juga :  Cegah PMK, 90 Ternak Sapi di Nunukan Selatan di Vaksinasi

“Tentunya kita berharap ada kerjasama dari semua pihak, baik itu pemilik tempat usaha, orang tua siswa untuk sama-sama melakukan pengawasan. Ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan agar anak-anak sekolah terhindar dari tindak kriminalitas baik itu penggunaan narkoba, pergaulan bebas dan perkelahian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *