Minim Fasilitas Sosial, Penanganan ODGJ di Kaltara Belum Optimal

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketiadaan panti rehabilitasi sosial dan rumah sakit khusus jiwa membuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta orang terlantar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum berjalan optimal. Hingga kini, pemerintah daerah masih bergantung pada sentra rehabilitasi di luar provinsi untuk menangani kasus yang membutuhkan perawatan lanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kaltara Obed Daniel mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam pelayanan sosial. Menurut dia, pemerintah provinsi sebenarnya telah lama merencanakan pembangunan panti rehabilitasi sosial dan rumah sakit jiwa. Namun keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat rencana itu belum dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Angkatan Kerja Naik, Pengangguran di Kaltara Turun

“Kebutuhan fasilitas ini sudah lama kami identifikasi. Tapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan,” kata Obed, Selasa (20/1/2026).

Situasi ini diperparah dengan tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Sosial sejak 2020. Sebelumnya, DAK menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana sosial di daerah. “Sejak 2020, skema itu tidak lagi dibuka. Padahal dulu sangat membantu,” ujar Obed.

Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat berdampak langsung terhadap daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Kaltara. Di sisi lain, kebutuhan pelayanan sosial justru terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ODGJ dan orang terlantar.

Baca Juga :  Kaltara Prioritaskan Infrastruktur di Tengah Minim Proyek Besar

Data Dinas Sosial mencatat, jumlah ODGJ di Kaltara mencapai ratusan orang, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Nunukan. Tanpa fasilitas rehabilitasi di dalam daerah, kasus-kasus berat terpaksa dirujuk ke luar provinsi, seperti ke Samarinda, Banjarmasin, hingga Makassar.

“Beberapa ODGJ dari Kaltara sudah kami kirim ke Samarinda untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” kata Obed.

Baca Juga :  Kajati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum Baru, Tekankan Profesionalisme

Di tengah keterbatasan tersebut, Dinas Sosial mengapresiasi inisiatif sejumlah pemerintah kabupaten yang melakukan penanganan mandiri. Kabupaten Bulungan, misalnya, dinilai cukup responsif dalam menangani kasus ODGJ di wilayahnya.

Selain ODGJ, persoalan orang terlantar juga menjadi perhatian. Tanpa panti sosial, proses pembinaan dan pemulihan tidak dapat dilakukan secara berkelanjutan. Padahal, panti rehabilitasi sosial dibutuhkan tidak hanya untuk perawatan medis, tetapi juga pendampingan jangka panjang agar mereka dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *