Kinerja Pengadilan di Kaltara 99 Persen, PN Bulungan Canangkan Zona Integritas 2026

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri Bulungan menggelar Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 sekaligus Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor pada Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung itu menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus komitmen penguatan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, mengapresiasi capaian kinerja jajaran peradilan yang dinilai sangat memuaskan. Presentase kinerja disebut menembus angka di atas 99 persen.

“Untuk presentasi di semua di atas 99 persen, ini presentasi yang cukup bagus yang diraih oleh pemerintahan tinggi di Kaltara. Proses hukum itu harus transparan, harus akuntabel, dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur Zainal.

Sementara itu, Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menyampaikan adanya peningkatan kinerja signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran pengadilan dalam mewujudkan peradilan modern.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata

“Ada peningkatannya dari kinerja tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2025. Ini tidak terlepas dari amanat pimpinan Mahkamah Agung dan sinergi hakim serta pejabat struktural untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung, khususnya peradilan modern,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan kinerja pada tahun 2026, terutama dalam percepatan penyelesaian perkara perdata maupun pidana.

“Kami tetap bersemangat untuk meningkatkan kinerja tahun 2026 ini, khususnya dalam pencapaian penyelesaian perkara, baik perdata maupun pidana,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, PN Bulungan juga resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahapan awal akan difokuskan pada penyusunan rencana aksi dan pembagian tugas tiap area.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kebut Program Sekolah Rakyat

“Zona integritas ini baru tahap awal. Kami akan menyusun rencana aksi dan membagi tugas masing-masing ketua area untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi,” katanya.

Terkait penanganan perkara sepanjang 2025, ia mengungkapkan bahwa perkara yang paling mendominasi adalah tindak pidana narkotika, disusul tindak pidana perdagangan orang dan kasus imigrasi.

“Perkara yang terbanyak didominasi oleh tindak pidana narkotika, sekitar 51 persen dari total perkara,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang telah diputus mencapai 4.884 perkara di seluruh wilayah pengadilan Kalimantan Utara. Sementara itu, masih terdapat 185 perkara sisa yang masuk pada akhir Desember.

Baca Juga :  Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Bal Balpres di Pelabuhan Kayan VI

“Sisa perkara itu karena masuk di akhir tahun dari kejaksaan dan pendaftaran di bulan Desember. Itu akan dituntaskan sesuai target yang telah ditentukan,” tegasnya.

Pengadilan Tinggi Kaltara juga menetapkan target penyelesaian perkara, yakni 20 hari untuk perkara perdata dan 15–16 hari untuk perkara pidana.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tanjung Selor telah naik kelas menjadi Pengadilan Kelas IA, meskipun pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI masih dalam proses di Mahkamah Agung.

“Kenaikan kelas 1A sudah ditetapkan, namun pembentukan pengadilan Tipikor dan PHI masih berproses di Mahkamah Agung. Mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud,” pungkasnya.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *