benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan melakukan usulan ke pusat terkait relokasi ratusan Kepala Keluarga (KK) di dua RT di Tembelunut Desa Atap, Kecamatan Sembakung.
Hal ini merupakan solusi jangka panjang yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menangani banjir berkepanjangan. Setidaknya terdapat 6 kali setahun banjir menyapa pemukiman di Desa Atap khususnya yang tinggal di bantaran sungai Sembakung.
Kasubid Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Nunukan, Mulyadi menjelaskan, kondisi warga yang tinggal di bantaran sungai Sembakung kian memprihatinkan sebagaimana hasil pantauannya langsung di lokasi beberapa hari lalu.
“Untuk penanganan jangka panjangnya, tahun lalu kita sudah ajukan proposal ke Kementerian Perkim dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI,” kata Mulyadi.
Diungkapkannya, namun saat ini pemerintah daerah masih melengkapi dokumen sebagai syarat administrasi relokasi untuk pencairan anggaran, seperti surat lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi warga. Sementara itu, proses sertifikasi lahan saat ini masih ada yang berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.
Untuk lahannya sendiri letaknya berada di Desa Atap. Adapun lahan tersebut merupakan lahan hibah dari masyarakat dengan luas kurang lebih 6 hingga 7 hektare lebih. Lahan tersebut nantinya juga akan dilakukan pematangan atau penimbunan lahan oleh Pemkab Nunukan.
“Alhamdulillah masyarakat sudah mau dipindahkan, kalau beberapa tahun lalu itu mereka kokoh tidak mau pindah. Namun karena intensitas banjir yang sering terjadi mereka sendiri yang akhirnya minta untuk dipindahkan yang penting lokasinya masih ada di Desa itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, terdapat 233 KK yang diajukan ke pusat untuk dilakukan relokasi. Nantinya, jika proposal tersebut disetujui maka pemerintah akan membangunkan rumah untuk ratusan KK tersebut.
“Untuk pembangunan perumahan akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







