Samsat Tarakan Miliki Gedung Baru, Kepatuhan Pajak Kendaraan Masih jadi ‘PR’ 

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan terus dilakukan di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui pembangunan gedung baru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Tarakan yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaan  bermotor.

Peresmian tersebut melibatkan pemerintah provinsi, khususnya Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), bersama kepolisian dan instansi terkait. Kehadiran gedung baru Samsat ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik agar lebih efektif dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syarhan, mengatakan bangunan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Menurutnya, fasilitas baru akan berdampak langsung pada kualitas layanan Samsat di Tarakan.

Baca Juga :  Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Bal Balpres di Pelabuhan Kayan VI

“Dengan adanya kantor baru, pelayanan akan lebih efektif dan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Harapannya pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, bisa lebih maksimal pada 2026,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

“Pajak itu bentuk ketaatan pemilik kendaraan. Anggaran yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan,” katanya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya tertib membayar pajak, tetapi juga tertib dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama karena berdampak langsung pada pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Buka Seleksi Guru dan Kepala Sekolah Unggul Garuda

“Keselamatan pemilik kendaraan akan berdampak pada pengguna jalan lain. Karena itu, selain taat pajak, masyarakat juga harus taat terhadap keselamatan di jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Tarakan, Amnan Ghozali, menjelaskan dalam pembayaran pajak STNK terdapat komponen sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dikelola bersama oleh Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah daerah.

“SWDKLLJ ini fungsinya untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Ia menyebutkan, masyarakat yang taat membayar pajak secara tidak langsung turut membantu korban kecelakaan mendapatkan hak santunan. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan pemilik kendaraan yang belum tertib membayar pajak.

Baca Juga :  Kesbangpol Kaltara Dorong Peran Bersama Cegah Ekstremisme di Wilayah Perbatasan

“Kalau terjadi kecelakaan dan pemilik kendaraan belum taat pajak, kami imbau untuk melunasi pajaknya terlebih dahulu. Insyaallah santunan kepada korban tetap bisa kami berikan,” ujarnya.

Amnan mengakui tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya gedung Samsat yang baru dan lebih representatif, ia berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap dengan gedung baru ini, masyarakat lebih mudah, lebih nyaman, dan ke depan lebih tertib dalam membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *