Bawa Sabu Seberat 99 Gram, Warga Sebatik Ini Diamankan Lanal Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 99 gram yang diduga berasal dari Batu 3 Tawau, Malaysia, Sabtu (17/1/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Tim Quick Response Lanal Nunukan, Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, dan Tim Kopaska Satgas Pamtas RI–Malaysia Guspurla Koarmada II.

Baca Juga :  Kejari Nunukan Pulihkan Keuangan Daerah Rp 619 Juta dari Tunggakan Pajak PBJT

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, informasi ini mulanya diterima dari Posal Sei Pancang terkait rencana masuknya narkoba melalui perairan Sebatik menuju wilayah pesisir Desa Sei Pancang.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan bergerak ke lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan,” ujar Primayantha.

Saat itu sekira pukul 19.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan dari ujung jembatan perahu nelayan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu-sabu yang disembunyikan dalam botol berlakban cokelat. Hasil pengujian menggunakan alat tes narkotika Bea Cukai Nunukan menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT Kelima Tahun 2026 di Jakarta

Adapun terduga pelaku berinisial R (35), warga Sebatik, beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan ini menegaskan komitmen TNI AL bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *