benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tenaga kerja lokal mendapat kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Asnawi, saat meninjau kawasan KIPI bersama Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, beberapa waktu lalu.
Asnawi mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan serapan tenaga kerja lokal melalui berbagai upaya, salah satunya dengan menggelar Job Fair akhir tahun tahun 2025 lalu. Kegiatan tersebut melibatkan PT KIPI beserta perusahaan mitranya untuk membuka akses kerja bagi masyarakat Kaltara.
“Kami memprioritaskan pekerja lokal. Buktinya, pada Job Fair kemarin, PT KIPI dan rekanannya ikut serta dan membuka lowongan khusus bagi tenaga kerja lokal,” kata Asnawi, Kamis (15/1/2026).
Menurut dia, dari kegiatan itu PT KIPI secara resmi membuka sejumlah formasi pekerjaan yang ditujukan bagi pencari kerja asal Kalimantan Utara. Langkah tersebut sejalan dengan rencana operasional Smelter Aluminium di kawasan KIPI yang diproyeksikan segera beroperasi.
Dengan beroperasinya smelter, Asnawi menilai kebutuhan tenaga kerja akan meningkat seiring bertambahnya kapasitas produksi.
“Jika produksi meningkat, maka tenaga kerja juga harus kita siapkan, khususnya dari masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara, termasuk di kawasan KIPI, agar tetap memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Namun, ia menegaskan bahwa proses penerimaan tetap harus didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme.
“Perusahaan tetap harus profesional, tapi pada saat yang sama memberi ruang utama bagi tenaga kerja lokal,” kata dia.
Asnawi menambahkan, setiap perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja diwajibkan melaporkan proses tersebut kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sampai saat ini, kami meminta setiap perekrutan dilaporkan agar dapat diawasi dan dikawal bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







