DP3A Tarakan Ingatkan Bahaya Pelecehan dan Bullying yang Dinormalisasi sebagai Bercanda

benuanta.co.id, TARAKAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan pelecehan dan bullying yang kerap dibungkus dalam bentuk candaan, karena dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Tarakan, dr. Jumiati, menegaskan, semua bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak boleh dianggap wajar dengan alasan bercanda.

Baca Juga :  Disdukcapil Tarakan Catat 86.487 Layanan Adminduk Sepanjang 2025

“Komentar, sentuhan, atau ejekan yang dianggap bercanda itu jangan dinormalisasi. Dari situ sering muncul kasus yang lebih besar,” tegasnya.

Ia mencontohkan perilaku seperti memberi label fisik, komentar bernada seksual, atau sentuhan yang dianggap lumrah, namun sebenarnya berpotensi menjurus pada pelecehan dan perundungan.

Menurutnya, normalisasi perilaku tersebut berbahaya karena membentuk lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, sekaligus membuat korban enggan melapor.

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

“Kalau sudah dianggap biasa, korban akan diam. Padahal dampaknya besar bagi psikologis anak,” ujarnya.

Dokter Jumiati kembali menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan keluarga agar memiliki pemahaman yang sama bahwa tidak ada bentuk kekerasan yang bisa dibenarkan, termasuk yang disamarkan sebagai candaan.

“Semua pihak harus punya kesadaran yang sama. Jangan menunggu kasus besar baru bergerak,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Anggaran Terpangkas, Disdukcapil Tarakan Sulit Ambil Blanko KTP ke Pusat

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *