benuanta.co.id, TARAKAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan pelecehan dan bullying yang kerap dibungkus dalam bentuk candaan, karena dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Tarakan, dr. Jumiati, menegaskan, semua bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak boleh dianggap wajar dengan alasan bercanda.
“Komentar, sentuhan, atau ejekan yang dianggap bercanda itu jangan dinormalisasi. Dari situ sering muncul kasus yang lebih besar,” tegasnya.
Ia mencontohkan perilaku seperti memberi label fisik, komentar bernada seksual, atau sentuhan yang dianggap lumrah, namun sebenarnya berpotensi menjurus pada pelecehan dan perundungan.
Menurutnya, normalisasi perilaku tersebut berbahaya karena membentuk lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, sekaligus membuat korban enggan melapor.
“Kalau sudah dianggap biasa, korban akan diam. Padahal dampaknya besar bagi psikologis anak,” ujarnya.
Dokter Jumiati kembali menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan keluarga agar memiliki pemahaman yang sama bahwa tidak ada bentuk kekerasan yang bisa dibenarkan, termasuk yang disamarkan sebagai candaan.
“Semua pihak harus punya kesadaran yang sama. Jangan menunggu kasus besar baru bergerak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







