benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai tahun ini menerapkan kebijakan baru dalam pengadaan kendaraan dinas. Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, Pemprov Kaltara menghentikan pengadaan kendaraan konvensional dan beralih ke skema sewa kendaraan listrik (EV) dari pihak ketiga.
Langkah ini, menurut Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi beban belanja modal dan biaya perawatan jangka panjang, yang selama ini membebani anggaran daerah. Dengan beralih ke kendaraan listrik, Pemprov Kaltara diharapkan dapat lebih efisien dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendukung tujuan jangka panjang menuju transisi energi bersih.
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga untuk mendukung target nasional Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, harga mobil ini juga kurang lebih Rp 500 juta,” ujar Gubernur Zainal Rabu (14/1/2026).
Pemprov Kaltara juga menyatakan komitmennya untuk mewujudkan target transisi energi fosil ke listrik dalam 3-4 tahun ke depan, yang sejalan dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang sedang digarap.
“Kendaraan listrik ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap pembangunan yang ramah lingkungan, yang mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi dampak perubahan iklim,” lanjut Zainal.
Dalam sebuah kegiatan Gubernur Kaltara terlihat mengendarai salah satu mobil listrik terbaru yang digunakan oleh pemerintah daerah, Chery J6T IWD, yang mampu menempuh jarak hingga 500 kilometer dalam sekali pengisian daya. Mobil tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur canggih, termasuk sistem smart voice command yang memudahkan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Gubernur, yang nantinya juga akan dipasang di Rumah Jabatan Gubernur. Pengembangan infrastruktur ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan PLN untuk memperluas jangkauan penggunaan kendaraan listrik di seluruh wilayah Kaltara.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, serta mempercepat implementasi transisi energi
Adapun rencana untuk memperluas jaringan SPKLU juga menjadi salah satu fokus utama, dengan harapan dapat mendukung adopsi kendaraan listrik yang lebih luas di masyarakat. Kolaborasi dengan PLN akan mempermudah akses terhadap pengisian daya kendaraan listrik, sehingga semakin banyak instansi dan individu yang tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Kebijakan ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemprov Kaltara dalam mewujudkan Kalimantan Utara sebagai provinsi yang mengutamakan teknologi ramah lingkungan dan keberlanjutan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







