Penetapan Komisioner KPID Kaltara Masih Tertahan di DPRD

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) belum juga rampung. Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara belum menyerahkan hasil fit and proper test (FPT) calon komisioner kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui surat keputusan.

Sebanyak 14 calon sebelumnya telah lolos seleksi administrasi dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPRD Kaltara. Namun, hasil FPT tersebut masih tertahan di internal DPRD dan belum ditandatangani Ketua DPRD Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Komisi I yang melaksanakan FPT. Sejumlah anggota komisi disebut masih menjalankan tugas ke dalam dan luar daerah.

Baca Juga :  Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Bal Balpres di Pelabuhan Kayan VI

“Kami masih menunggu teman-teman di Komisi I. Setelah itu baru akan kami rapatkan,” kata Achmad Djufrie.

Ia menyebutkan, proses penetapan masih berada dalam rentang waktu yang ditentukan. Menurut dia, terdapat jeda sekitar 30 hari sejak pelaksanaan FPT sebelum hasil diserahkan kepada gubernur.

“Masih ada sisa waktu beberapa pekan ke depan. Insyaallah sesuai jadwal dan tepat waktu akan kita selesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Kaltara Baru 5 Persen

Achmad juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada pertemuan resmi antara Komisi I dan pimpinan DPRD untuk membahas format penetapan hasil FPT. “Belum disampaikan secara resmi kepada kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin mengatakan, tahapan penetapan tengah dibahas di tingkat unsur pimpinan DPRD. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltara.

“Masih dalam proses rapat dengan unsur pimpinan. Setelah selesai, akan kami serahkan ke gubernur untuk ditetapkan,” ujar Alimuddin.

Menurut dia, DPRD hanya menyampaikan nama-nama calon yang dinyatakan lulus FPT. Keputusan akhir penetapan komisioner tetap berada di tangan Gubernur Kaltara. Dari 14 calon yang mengikuti FPT, tujuh orang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltara.

Baca Juga :  Kunjungi Mangrove Kaltara, Menhut Tekankan Urgensi Mangrove untuk Kehidupan

“DPRD hanya menjalankan proses administrasi dan seleksi. Karena pembiayaan operasional dan honorarium KPID bersumber dari APBD, maka penetapan akhirnya oleh gubernur,” kata Alimuddin.

Ia menambahkan, Komisi I berupaya mempercepat proses agar penetapan komisioner KPID Kaltara tidak molor dari jadwal yang telah ditentukan. “Kami upayakan secepatnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *