benuanta.co.id, TARAKAN — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang melibatkan pelajar di Kota Tarakan. Isu yang sempat mencuat ke publik tersebut disebut masih berada dalam penanganan internal pihak sekolah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Tarakan, dr. Jumiati, mengatakan setiap persoalan yang berkaitan dengan anak memiliki mekanisme penanganan berjenjang, dimulai dari satuan pendidikan.
“Kalau sampai hari ini yang dilaporkan secara resmi kepada kami terkait LGBT, itu belum ada,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, di setiap sekolah telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). TPPK bertugas menangani seluruh persoalan kekerasan terhadap anak, termasuk yang berkaitan dengan perilaku menyimpang, di lingkungan sekolah.
“TPPK itu ada di tingkat sekolah. Kalau tidak bisa diselesaikan di sekolah, baru dinaikkan ke TPPK tingkat kota. Di tingkat kota itu sudah lintas sektor dan kami terlibat,” jelasnya.
Menurutnya, DP3A tidak bisa serta-merta masuk jika kasus masih berada di ranah pendidikan dan belum dilaporkan secara resmi ke TPPK tingkat kota. Hal itu karena kewenangan awal berada di bawah Dinas Pendidikan.
Terkait isu LGBT, dr. Jumiati menegaskan, secara moral hal tersebut tidak dibenarkan dan dinilai tidak berpihak pada kepentingan terbaik anak. Namun, penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Ini tidak bisa hanya DP3A yang bergerak. Harus lintas sektor, ada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tentu peran orang tua,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kasus serupa benar-benar ditemukan, maka penanganannya tidak cukup diselesaikan di sekolah, melainkan harus dilanjutkan dengan pendampingan psikologis dan konseling profesional, serta penguatan keluarga dan lingkungan.
“Kita khusus melakukan pembinaan, melakukan pendidikan. k
Kasus LGBT ini nggak bisa berdiri sendiri (penanganannya). Karena untuk merubah penyimpangan seperti itu, tentu dia butuh dikonseling. Nah konselingnya itu ada di kami. Mereka (sekolah) punya BK untuk melakukan konseling. Tapi, biasanya akan ditindak lanjut lagi dengan kami dengan ada tenaga yang profesional, yaitu psikolog,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







