Pasar Domestik Perlahan Geser Produk Malaysia di Perbatasan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pasar domestik yang ada di wilayah perbatasan.

Upaya ini dinilai berhasil mendorong pergeseran pola konsumsi masyarakat yang kini semakin mengandalkan produk dalam negeri.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Mukhtar, mengatakan ketersediaan barang kebutuhan pokok saat ini relatif stabil dan sebagian besar dipasok melalui jalur resmi. Kondisi tersebut menjadi indikator membaiknya tata niaga di wilayah perbatasan.

“Distribusi barang kebutuhan pokok sudah jauh lebih tertib. Agen resmi kini mendominasi pasokan, dan produk dalam negeri semakin mudah dijangkau masyarakat,” ujar Mukhtar, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Damkar Nunukan Evakuasi Nenek 80 Tahun yang Terjebak di Kamar Mandi

Menurutnya, penguatan distribusi nasional berdampak langsung pada menurunnya minat masyarakat terhadap barang ilegal.

Produk-produk seperti beras, minyak goreng, telur, hingga bawang merah kini didominasi pasokan dari dalam negeri dengan harga yang dinilai lebih rasional dan kualitas yang terjamin.

Ia mencontohkan minyak goreng subsidi yang beredar di pasaran dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga mampu bersaing dan bahkan mengungguli produk nonresmi dari luar negeri. Hal serupa juga terjadi pada komoditas beras melalui distribusi beras SPHP Bulog.

“Selain lebih terjamin mutunya, produk resmi juga aman karena melalui proses karantina dan pengawasan. Ini yang mulai dipahami masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sebatik Utara Dikebut

Meski demikian, Mukhtar mengakui masih terdapat tantangan pada komoditas gula yang harganya relatif lebih tinggi dibandingkan gula ilegal dari luar negeri.

Namun, ia menegaskan selisih harga tersebut bukan karena lemahnya produksi nasional, melainkan akibat praktik perdagangan ilegal yang tidak dikenakan pajak dan bea masuk.

“Ini bukan soal kalah bersaing, tapi soal kepatuhan aturan. Produk kita resmi dan berkualitas, sementara yang ilegal tentu lebih murah karena tidak membayar kewajiban negara,” tuturnya

Sebagai langkah intervensi pasar, DKUKMPP Nunukan terus mengintensifkan program pasar murah di berbagai kecamatan. Program ini dinilai efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga :  BP3MI Sambangi Disnakertrans Nunukan, Bahas Fasilitas Pelayanan Pekerja Migran Indonesia 

“Tahun ini pasar murah kami perbanyak, dengan sebaran hingga wilayah pedalaman dan perbatasan,” katanya.

Mukhtar menambahkan bahwa, dalam satu kali kegiatan, pasar murah menyediakan hingga lima ton bahan pokok untuk masyarakat. Program tersebut juga didukung kebijakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) guna memastikan keterjangkauan harga di wilayah sulit akses seperti Krayan. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *