Disdik Tarakan Akui Baru Tahu Ada Dugaan Penyimpangan Seksual Siswa dari RDP

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah dugaan kasus penyimpangan moral yang melibatkan peserta didik di sekolah-sekolah negeri di Kota Tarakan baru terungkap setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD. Ironisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai instansi teknis justru tidak menerima laporan resmi dari sekolah sebelum persoalan itu mencuat di parlemen.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, informasi awal terkait adanya perilaku menyimpang termasuk dugaan keterlibatan siswa dalam jaringan tertentu ia ketahui saat forum RDP berlangsung.

Baca Juga :  Ombudsman Angkat Bicara Wacana Pusat Pemerintahan Tarakan Pindah ke Wilayah Utara

“Pada saat RDP itulah muncul keluhan bahwa ternyata ada di sekolah-sekolah,” ujarnya, Senin (12/1/2026)

Ia menjelaskan, seharusnya setiap dugaan kasus kekerasan atau penyimpangan moral di lingkungan sekolah wajib dilaporkan ke Dinas Pendidikan agar bisa ditangani melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di satuan pendidikan maupun Satgas PPK di tingkat kota.

Namun dalam praktiknya, sejumlah sekolah justru tidak menyampaikan laporan tersebut, sehingga Disdik tidak memiliki dasar untuk melakukan intervensi sejak awal.

“Secara kedinasan itu harusnya ke dinas pendidikan, bukan ke DPRD. Kalau tidak dilaporkan, bagaimana kami mau tahu,” ungkapnya.

Baca Juga :  FPI Tarakan Dukung Kamtibmas Selama Ramadan, Akan Patroli Keliling

Tamrin menduga ada sekolah yang mencoba menyelesaikan sendiri persoalan tersebut atau enggan melapor karena berbagai pertimbangan, termasuk tekanan internal dan kekhawatiran akan dampak terhadap citra institusi.

Ia juga mengungkap, ada laporan tentang beredarnya komik atau bahan bacaan berbau LGBT di lingkungan sekolah, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas, sehingga masih perlu dikonfirmasi ke Satgas PPK.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

“Nanti kami konfirmasi ke Satgas. Selama ini saya belum dapat laporan resmi,” ujarnya.

Kendati demikian, setelah isu tersebut mencuat di DPRD, pihaknya memastikan akan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh satuan pendidikan agar setiap indikasi penyimpangan bisa segera terdeteksi dan ditangani.

Ia menegaskan, pencegahan dan pelaporan menjadi kunci utama agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang dan anak-anak Tarakan dapat terlindungi dari berbagai bentuk ancaman moral. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *