benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik dugaan pungutan tambahan dalam pembelian tiket penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dipastikan bukan berasal dari sistem penjualan resmi. Biaya Rp15 ribu yang dikeluhkan penumpang ternyata muncul karena penggunaan jasa tarik tunai di loket lain, bukan bagian dari harga tiket.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Roswan menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena penumpang membeli tiket untuk keberangkatan di atas pukul 14.30 WITA, yang seharusnya dilayani oleh loket khusus. Saat itu, loket tersebut sedang tidak beroperasi dan tiket di jual oleh pihak ketiga
Dalam kondisi tersebut, penumpang diarahkan untuk melakukan pembayaran non-tunai. Namun karena pihak ketiga tidak memiliki rekening pribadi, transaksi akhirnya dicairkan melalui jasa tarik tunai di loket pembelian tiket speedboat lain yang ada di dalam terminal.
“Jadi bukan biaya admin tiket atau biaya transfer antarbank. Itu murni biaya jasa tarik tunai sebesar Rp15 ribu karena yang bersangkutan meminta bantuan loket lain untuk mencairkan uangnya,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, seluruh loket resmi di Pelabuhan Tengkayu I sebenarnya sudah dilengkapi dengan fasilitas QRIS. Dengan pembayaran langsung di loket menggunakan QRIS, tidak ada biaya tambahan apa pun di luar harga tiket.
Setiap loket juga sudah memiliki barcode masing-masing yang bisa dipindai penumpang. Fasilitas ini merupakan bagian dari program DIGI PORT yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara untuk memudahkan transaksi di pelabuhan.
“Kalau beli langsung di loket pakai QRIS, tidak ada masalah. Tidak ada biaya tambahan. Yang kemarin itu karena pembeli memilih menggunakan jasa tarik tunai,” jelasnya.
Ia mengakui masih adanya pihak atau loket lain yang ikut membantu proses transaksi karena keterbatasan petugas dan kondisi loket tertentu yang tutup. Namun praktik tersebut akan dibenahi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Menurutnya, ke depan penjualan tiket akan terus dirapikan agar tidak ada lagi keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembayaran.
“Penumpang kami arahkan langsung ke loket resmi. Kalau loket tutup, seharusnya bisa menggunakan sistem pembayaran digital yang sudah tersedia,” tegasnya.
Roswan berharap masyarakat semakin memahami penggunaan QRIS dan pembayaran non-tunai di Pelabuhan Tengkayu I agar tidak lagi muncul anggapan adanya pungutan di luar ketentuan. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







