Kaltara Bersiap Tetapkan Status Siaga Bencana

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersiap menetapkan status siaga bencana untuk seluruh wilayah provinsi Kaltara pada 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi basah serta laporan kesiapsiagaan dari sejumlah daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Utara, Datu Iqro, mengatakan tiga daerah Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan telah lebih dulu menetapkan status siaga bencana. Penetapan di tingkat kabupaten dan kota itu akan ditindaklanjuti dengan penetapan status siaga bencana di tingkat provinsi.

Baca Juga :  UMP–UMK 2026 Berlaku 1 Januari, Perusahaan Melanggar Terancam Pidana

“Berdasarkan laporan dari daerah dan masukan Forkopimda, kita akan menetapkan status siaga bencana untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara. Karena itu, rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan koordinasi,” ujar Datu Iqro, Rabu (7/1/2026)

Ia menjelaskan, penetapan status siaga bencana di tingkat provinsi akan mencakup lima kabupaten kota di Kaltara. Saat ini, Surat Keputusan penetapan status tersebut masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Baca Juga :  17.518 Perusahaan di Kaltara, Disnakertrans Buka Kanal Aduan Pelanggaran UMP/UMK

Adapun durasi status siaga bencana, lanjut dia, akan ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), apakah berlangsung selama dua pekan atau satu bulan. Penentuan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan serta laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Penetapan ini juga mengacu pada edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan laporan faktual dari daerah,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Datu Iqro menegaskan, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana. Menurut dia, bencana tidak dapat diprediksi waktu kejadiannya, sehingga pemerintah daerah perlu berada dalam kondisi siap siaga, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

“Kita tentu berharap tidak terjadi bencana. Namun, jika sewaktu-waktu terjadi, seluruh unsur harus siap,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *