benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim ini bertugas mengidentifikasi berbagai potensi objek pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, masih banyak aktivitas perusahaan dan kendaraan operasional yang belum memberikan kontribusi optimal bagi kas daerah.
“Kita sudah membentuk tim PAD untuk melihat peluang-peluang objek pajak yang bisa kita tarik untuk meningkatkan PAD,” sebut gubernur Zainal Rabu (7/1/2026).
Zainal menilai, dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Kaltara, khususnya di sektor sumber daya alam seperti pertambangan, belum seluruhnya terdata dan terpantau secara menyeluruh oleh pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan, seperti bus dan truk bermuatan besar, yang menggunakan pelat nomor luar daerah. Pemerintah meminta agar kendaraan tersebut segera dimutasi ke Kaltara.
“Bus dan truk yang masih berpelat luar daerah kita minta dimutasi. Ini penting agar pajaknya masuk ke Kaltara,” kata Zainal.
Pemprov Kaltara juga kembali menegaskan instruksi kepada perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta agar membuka kantor perwakilan di Kaltara. Menurut Zainal, keberadaan kantor perwakilan akan mempermudah koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah.
“Instruksi ini sebenarnya sudah lama. Akan kita cek kembali, berapa perusahaan yang sudah membuka kantor di Kaltara,” ujarnya.
Tak hanya menyasar pajak perusahaan dan kendaraan, Zainal turut menekankan pentingnya pajak perseorangan, khususnya pajak penghasilan bagi pekerja yang telah lama bekerja dan berdomisili di Kaltara. Ia mendorong para pekerja untuk memutasi data kependudukan dan menjadi penduduk resmi daerah tersebut.
Zainal berharap, dalam dua tahun ke depan jumlah penduduk Kaltara dapat mencapai satu juta jiwa. Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk sekaligus kepatuhan pajak akan memperkuat basis penerimaan daerah.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Utara di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







