benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nunukan melakukan screning kepada sejumlah calon pengantin (catin) di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nunukan, pada Senin (5/1/2026).
Penghulu KUA Kecamatan Nunukan, Abdullah mengatakan, screening calon pengantin ini bertujuan untuk memastikan kesiapan catin. Baik dari aspek administrasi, kesehatan, maupun pemahaman keagamaan, sebagai bagian dari tahapan pelayanan pernikahan di KUA.
“Proses screening kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung terwujudnya pernikahan yang sah, tertib, dan berkualitas,” terangnya.
Ia menyampaikan, screening catin merupakan langkah penting dalam memberikan pembekalan awal kepada calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga.
Sehingga, melalui tahapan ini diharapkan pasangan catin dapat mempersiapkan diri secara matang menuju kehidupan pernikahan.
“Kita KUA Kecamatan Nunukan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses pelayanan pernikahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







