Biaya Admin Dinilai Memberatkan, Pembelian Tiket Speedboat Dikeluhkan Penumpang di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kemudahan transaksi nontunai di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali dipertanyakan. Seorang penumpang mengeluhkan masih dikenakannya biaya tambahan saat membeli tiket speedboat reguler, meski fasilitas QRIS sempat diluncurkan sebagai bagian dari layanan resmi pemerintah.

Keluhan itu datang dari salah satu masyarakat Tarakan, Selli, yang membeli lima tiket speedboat tujuan Nunukan untuk keberangkatan pukul 02.30 WITA. Saat hendak melakukan pembayaran, ia menanyakan apakah transaksi bisa dilakukan melalui QRIS atau transfer, namun justru mendapat respons kurang nyaman dari petugas loket.

Ia kemudian diminta untuk tetap mentransfer dengan alasan dikenakan biaya admin. Awalnya dirinya mengira biaya tersebut merupakan biaya antarbank, namun ternyata rekening tujuan masih dalam satu bank yang sama.

Baca Juga :  Dua Hari ke Depan Tarakan Diprediksi Diguyur Hujan Lebat

“Waktu saya transfer ke Mandiri, ternyata tetap diminta bayar Rp 1.415.000. Padahal harga tiketnya Rp 280.000 per orang, jadi lima tiket harusnya cuma Rp 1.400.000. Selisih Rp 15 ribu itu ternyata bukan biaya bank, tapi biaya agen,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi itu cukup mengejutkan karena dalam transaksi perbankan sesama bank seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan, atau jika ada biasanya otomatis terpotong oleh sistem. Namun dalam kasus ini, biaya admin justru diminta secara manual oleh pihak penjual.

Selain soal biaya, ia juga menyoroti tidak tersedianya fasilitas QRIS di loket pembayaran. Padahal, speedboat reguler yang ia gunakan merupakan agen resmi yang berada di bawah pengelolaan pelabuhan.

Baca Juga :  Banyak Jalur Bisa Laporkan Kekerasan dan Pelecehan Anak

“Harusnya sekarang beli tiket speed sudah bisa pakai QRIS. Waktu itu sudah launching, tapi di loket malah tidak ada barcode. Padahal pelabuhan ini kan tempat layanan publik yang pergerakannya cepat,” katanya.

Ia menilai persoalan ini bukan semata soal nominal uang, melainkan soal kemudahan dan transparansi layanan publik. Dirinya berharap setelah peluncuran QRIS, ada pengawasan berkelanjutan agar fasilitas benar-benar digunakan oleh para agen.

“Tujuan QRIS itu kan untuk mempermudah masyarakat. Setelah launching juga harus ada pemantauan dari pihak terkait supaya masyarakat nyaman menggunakan fasilitas umum dari pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Bullying Masih Dominan, DP3A Tarakan Sebut Banyak Terjadi di SMP dan SMA

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Roswan, menyebut bahwa penerapan QRIS di pelabuhan sebenarnya telah difasilitasi oleh pihaknya bersama Bank Indonesia.

“Bisa ke BI sebagai pelaksana teknis QRIS-nya. Kami memfasilitasi tempat saja, kemarin agen-agen sudah dipanggil langsung oleh BI terkait penerapan QRIS,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, benuanta.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi dari pihak Bank Indonesia terkait pelaksanaan QRIS di loket penjualan tiket speedboat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *