Pemangkasan TKD 2026, Program Sosial PKH Diklaim Tetap Aman

benuanta.co.id, BULUNGAN — Rencana pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan memengaruhi pembiayaan program yang selama ini bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Obed Daniel Lumban mengatakan, tidak semua program sosial akan terdampak langsung oleh pemangkasan tersebut. Program Keluarga Harapan (PKH), menurut dia, relatif aman karena merupakan program nasional yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltara Menuju Status Siaga Bencana

“PKH hampir tidak bisa dikatakan terdampak. Dampaknya sangat kecil karena program ini langsung ditangani Kementerian Sosial,” ucapannya, Sabtu (3/1/2026)

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran justru lebih berpotensi dirasakan oleh organisasi perangkat daerah maupun lembaga yang mengampu Standar Pelayanan Minimal. Meski begitu, pemerintah pusat disebut berupaya menjaga agar sektor pelayanan dasar dan program perlindungan sosial tidak mengalami pemotongan signifikan.

Menurut Obed, komitmen Kementerian Sosial terhadap keberlanjutan PKH hingga kini masih kuat. Selain memastikan keberlangsungan anggaran, kementerian juga mendorong optimalisasi peran pendamping PKH di daerah.

Baca Juga :  UMP–UMK 2026 Berlaku 1 Januari, Perusahaan Melanggar Terancam Pidana

Pendamping PKH, kata dia, dituntut memiliki target kinerja yang terukur, terutama dalam mendorong keluarga penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan. Salah satu indikatornya adalah graduasi, yakni penghentian kepesertaan karena keluarga telah mandiri secara ekonomi.

Kementerian Sosial, lanjut Obed, baru-baru ini mencatat sebanyak 133 keluarga secara nasional telah tergraduasi dari program PKH. “Itu menunjukkan kemajuan. Kinerja pendamping diukur dari kemampuan memastikan keluarga dampingan benar-benar lepas dari kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Adapun untuk Kalimantan Utara, Obed mengaku belum menerima data valid terkait jumlah keluarga penerima PKH yang telah tergraduasi. Pemerintah provinsi masih menunggu laporan resmi dari para pendamping PKH di lapangan.

“Sampai sekarang belum ada data valid karena kami belum meminta laporan resmi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *