Sepanjang 2025 Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Menurun  

benuanta.co.id, TARAKAN – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan menurun signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, jumlah kasus kecelakaan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi laporan maupun korban jiwa.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menyampaikan, pada 2024 tercatat 96 laporan kasus kecelakaan, sedangkan pada 2025 menurun menjadi 73 laporan. Penurunan juga terjadi pada kasus yang telah diselesaikan, dari 96 kasus pada 2024 menjadi 70 kasus pada 2025.

“Penurunan ini tentu tidak lepas dari berbagai upaya dan ikhtiar yang kami lakukan selama ini, baik oleh satuan lalu lintas maupun arahan langsung dari Bapak Kapolres,” ujarnya, Rabu (31/12/2025) lalu.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Jenazah Korban Dipulangkan ke Malinau

Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang. “Untuk tahun depan ya harapannya hal-hal yang baik benar-benar tetap dipertahankan atau bahkan ditinggalkan biar kecelakaan itu semakin turun lagi,” tambahnya.

Dalam rincian data korban, jumlah meninggal dunia (MD) pada 2024 tercatat 12 orang dan menurun menjadi 9 orang di tahun 2025. Korban luka berat (LB) turun dari 8 menjadi 6 orang, sedangkan luka ringan (LR) juga menurun dari 142 menjadi 114 kasus. Nilai kerugian material pun berkurang dari Rp99,6 juta pada 2024 menjadi Rp89 juta pada 2025.

Baca Juga :  Disdukcapil Tarakan Catat 86.487 Layanan Adminduk Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, hasil positif tersebut didukung oleh kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang rutin dilakukan di lapangan.

“Kami selalu melibatkan media dalam penyampaian kegiatan sosialisasi, agar masyarakat mengetahui pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Selain kecelakaan, tren pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan penurunan. Jumlah pelanggaran pada 2024 sebanyak 1.218 kasus, sementara di 2025 menurun menjadi 1.099 kasus. Untuk jenis penindakan, tilang berkurang dari 2.707 menjadi 1.747, dan teguran dari 1.218 menjadi 1.099. Total denda yang berhasil dihimpun juga menurun dari Rp230,9 juta menjadi Rp185,7 juta.

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

Dari sisi pelanggar, data menunjukkan jumlah pengendara laki-laki yang melanggar turun dari 833 orang menjadi 724, sedangkan perempuan dari 385 menjadi 375 orang.

“Kami terus berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan, dan berharap tahun 2026 nanti angka pelanggaran serta kecelakaan bisa semakin ditekan,” ucapnya.

AKP Rudika menambahkan, pihaknya masih membutuhkan dukungan sarana untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.

“Kami berharap ke depan bisa ada tambahan kendaraan mobile agar penindakan di titik-titik rawan lebih optimal,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *