benuanta.co.id, NUNUKAN– Pengungkapan kasus Narkotika di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, tahun 2024 lalu Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil menangani 107 kasus penyelundupan narkoba dengan barang bukti 120.591,37 gram atau 120 Kilogram (Kg) dan 747 pil ekstasi.
Sementara, sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 70 kasus dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 16.210.10 gram atau 16 Kg sabu.
“Jadi untuk kasus narkotika mengalami penurunan 37 kasus kalau kita bandingkan dengan tahun 2024 lalu,” ungkap Bonifasius.
Menurutnya, penurunan kasus ini disebabkan oleh berubahnya jalur penyelundupan narkotika. Pasalnya para bandar sabu kini merubah strategi dan jalur lintasan mereka dalam menyelundupkan sabu.
Terlihat dengan banyaknya pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar di tahun 2023 dan tahun 2024 lalu. Sehingga para pelaku kejahatan merubah jalur di tahun 2025 dengan tidak melalui Kabupaten Nunukan.
“Itu juga salah satu penyebab pengungkapan kasus di tahun 2025 ini turun, karena para bandar merubah jalur mereka. Jadi tidak banyak lagi yang melalui jalur Nunukan,” jelasnya.
Meski mengalami penurunan, Boni mengungkapkan, sebagai wilayah perbatasan, banyak sekali pintu-pintu atau jalur tikus yang kerap digunakan oleh para tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia hingga ke Indonesia.
Bahkan, Nunukan kerap dijadikan sebagai jalur perlintasan narkoba dari Malaysia untuk diselundupkan ke berbagai provinsi yang ada di Indonesia.
“Sehingga kita berharap dengan adanya sinergitas antar APH di Nunukan harus terus di tingkatkan untuk memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







