benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Dari 271 kasus pada 2024, angka kecelakaan naik menjadi 301 kejadian tahun ini, atau meningkat sekitar 11 persen.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhi, mengatakan kenaikan tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Sepanjang 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kaltara mengalami peningkatan, dari 271 kejadian pada 2024 menjadi 301 kejadian,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Djati menyebutkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara atau human error. Karena itu, Polda Kaltara akan meningkatkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan berlalu lintas.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. “Kami akan lebih masif memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berkendara,” katanya.
Dari total 301 kecelakaan sepanjang 2025, tercatat 34 orang meninggal dunia, 187 orang mengalami luka berat, dan 228 orang mengalami luka ringan.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Kaltara juga mencatat penurunan drastis penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, tidak ada tindakan tilang yang dikeluarkan. Kepolisian kini lebih mengedepankan pendekatan persuasif sesuai arahan pimpinan pusat.
“Kami menekankan tindakan persuasif berupa teguran tertulis,” ujar Djati. Sepanjang tahun ini, sebanyak 9.271 teguran telah diberikan kepada pelanggar lalu lintas. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







